Propam Periksa 62 Polisi Terkait Insiden Penggusuran Rumah di Tamansari

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Propam Polda Jabar memeriksa 25 Polisi terkait penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemerikaaan dilakukan karena muncul isu tindakan represif aparat saat penggusuran terjadi.

“Jadi saat ini sudah ada 62 personil Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian 2 lldiantaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (17/12/2019).

Kombes Asep mengatakan dari 62 anggota yang diperiksa, 25 polisi diperiksa karena diduga melakukan tindakan represif saat penggusurah rumah warga Tamansari. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Ada 25 orang diperiksa yang diduga melakukan tindakan anarkis pada saat peristiwa penggusuran tersebut. Dari 25 ini secara keseluruhan sudah dilakuakan pemeriksaan. lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini,” ujarnya.

25 polisi ini telah menjalani pemeriksaan dan dikembalikan ke keluarganya. Propam Polri masih melakukan pendalaman keterlibatan 25 polisi ini.

“Lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini,” ucapnya. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  SDR: Tangani Jiwasraya, Kejaksaan Agung Jangan Seperti Kucing Ngejar Buntut

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB