Tingkatkan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam

Sunday, 22 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tingginya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan telah menimbulkan terjadinya banyak bencana, seperti kekeringan, banjir dan sebagainya. Kerusakan lingkungan itu juga terjadi tidak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan optimalisasi penegakan hukum di bidang tata ruang.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Salah satunya melalui rangkaian kegiatan penertiban pemanfaatan ruang dan mengoptimalkan pelaksanaan penegakan hukum tata ruang di Indonesia.

“Salah satu bentuk temuan indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, yaitu banyaknya tumpang tindih perizinan dan kesalahan alokasi izin terhadap rencana tata ruang. Hal ini banyak terjadi secara masif di wilayah Indonesia selama bertahun-tahun tanpa proses penyelesaian,” ujar Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPRPT, Kementerian ATR/BPN, Andi Renald saat menghadiri acara Kick-off Meeting di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Lebih lanjut, Andi Renald menyampaikan dalam kurun tahun 2019, Kementerian ATR/BPN bersama-sama dengan Ditjen Gakkum Kementerian LHK telah terlibat aktif melaksanakan kegiatan bersama (multidoor) penegakan hukum. “Dengan adanya kegiatan penegakan hukum secara bersama ini, diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelanggar tata ruang serta melindungi hak konstitusi masyarakat, yang pada akhirnya mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang baik,” pungkasnya.

Sejumlah inisiatif untuk mencegah korupsi dan upaya penegakan hukum di sektor sumber daya alam telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai tata kelola yang baik. Agus Rahardjo Ketua KPK, mengatakan karena minimnya penyelesaian penegakan hukum dibandingkan dengan indikasi pelanggaran maupun dampak kerusakan lingkungan, kejahatan di sektor sumber daya alam telah menjadi prioritas bagi KPK, sehingga dilakukanlah kerja sama antar KPK dengan Pemerintah Norwegia.

See also  Dukung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19, Ditjen Pol & PUM Kemendagri Gelar Virtual Job Fair 2021

Menyadari tingkatkan kapasitas dan koordinasi dalam upaya penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam itu Pemerintah dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung, Mahkaman Agung, Badan Reserse Kriminal Polri, Ditjen Gakkum KLHK, Ditjen Minerba KESDM, Ditjen PSDKP KKP, Ditjen Bea dan Cukai, Kemenkeu, Ditjen PPRPT Kementerian ATR/BPN, PPATK, Ditjen Imigrasi, Kemenkum Ham, serta Duta Besar Pemerintah Kerajaan Norwegia melakukan penandatanganan komitmen bersama.

Dengan adanya komitmen bersama dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terkait kejahatan sumber daya alam dan menurunkan tingkat kerugian negara dari sumber daya alam sehingga pada akhirnya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang baik dan terwujudnya lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Sunday, 13 September 2026 - 13:54 WIB

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 September 2026 - 08:23 WIB

Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!

Monday, 14 Sep 2026 - 13:32 WIB