DAELPOS.com – Kabareskrim Polri (Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri (Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si) dan Wakapolda Metro Jaya (Brigjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H) melaksanakan Door Stop terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Lobby Gedung Utama lama Reskrimum Polda Metro Jaya.
“Polisi berhasil menangkap kedua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan,” ungkap Kabareskrim Polri (Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si).
Disaat yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri (Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si) menyampaikan, kedua orang pelaku tersebut berinisial RB dan RM Keduanya ialah anggota polri aktif.
“Penetapan tersebut setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, serta memeriksa sebanyak 73 saksi,” tambahnya, didampingi Dir Reskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto, SH, SIK, MSi).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri (Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si) menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap tadi malam di jalan Cimanggis, Bogor, Jawa Barat.
Novel Baswedan diserang dengan air keras di depan masjid tidak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Sejak saat itu, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Presiden Joko Widodo sudah memberikan waktu secepat–cepatnya kepada Kapolri (Jenderal Polisi Idham Azis, M,Si) untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Jenderal Polisi Idham Azis, M,Si akhirnya menunjuk Kabareskrim Baru yakni (Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si) untuk menyelesaikan tugas tersebut.
(PoldaMetroJaya)