Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta menyusul cuaca ekstrem yang melanda ibu kota. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis, 22 Januari 2026. Edaran itu menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” kata Nahdiana pada Jumat, 23 Januari 2026.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini juga mempertimbangkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.

Melalui edaran itu, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Sekolah juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Dinas Pendidikan mendorong komunikasi yang intensif antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali murid agar proses pembelajaran jarak jauh tetap berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” ujar Nahdiana.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh lembaga pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.

See also  Dinas PPAPP DKI Ramaikan Festival Imlek 2026 Bersama Lansia di Bundaran HI

Berita Terkait

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran
THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat
Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM
Pramono Lantik Tim Pembina Posyandu 2025–2030
Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!
Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI
Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 11:34 WIB

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Friday, 13 March 2026 - 11:26 WIB

THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Saturday, 7 March 2026 - 23:42 WIB

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Tuesday, 3 March 2026 - 22:14 WIB

Pramono Lantik Tim Pembina Posyandu 2025–2030

Monday, 2 March 2026 - 22:15 WIB

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Berita Terbaru

Ketua Umum PBVSI Komjen Pol (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si / foto ist

Olahraga

4 Atlet Brasil Masuk Radar Naturalisasi PBVSI

Monday, 16 Mar 2026 - 05:35 WIB

Olahraga

Indonesia Turunkan Dua Tim di AVC Men’s Volleyball 2026

Monday, 16 Mar 2026 - 05:23 WIB