Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara yang  merupakan uang pengganti dari tindak pidana korupsi periode Januari- Desember 2019 senilai sekitar Rp 828,8 juta.

Selain uang pengganti , denda sekitar Rp 1.129 miliar , biaya perkara Rp 17,5 juta, pendapatan lainya sekitar Rp 2 miliar.

Hal itu ungkapkan , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulteng, Gerry Yasid,dengan didampingi Asisten Pidana Umum ( Aspidum) Izamzan, Asintel Rachmat Supriady, Aswas Tengku Muzafar, Aspidsus yang diwakili Tofan, Asdatun di Wakili Burhan dalam konferensi pers di ruang rapat Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Selasa (31/12/2019)  

Gerry mengatakan, dalam penanganan perkara , tahap penyelidikan 46 perkara, penyidikan 67 perkara.” Penyidikan kejaksaan 47 perkara, penyidikan polri 13 perkara,” ujar mantan Wakajati Sulsel.

Dia mengatakan, perkara dalam upaya hukum banding 11 perkara, kasasi 56 perkara, grasi 3 perkara, peninjauan kembali (PK) 18 perkara.Sementara kata dia, penanganan perkara tindak pidana umum, sebanyak 2.353 perkara sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), 1.869 perkara berkasnya telah diterima dan masuk dalam penuntutan.” 21 perkara masing-masing melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” katanya.

Dalam kasus pidana ini, kata dia , satu perkara paling menonjol yakni perkara dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Gus Nur alias Sugi Nur.

Selain itu kata dia, pihaknya berhasil mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,765 miliar dari 18.163.087 perkara mencakup Rp 1,738 miliar denda tilang, Rp 26,7 juta ongkos perkara.

Selanjutnya  , dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sekitar Rp 9, 838 miliar, penyelamatan keuangan negara Rp 142,2 juta.” Penanganan perkara , litigasi 7 perkara dan non litigasi 19 perkara, ” katanya dalam penyampaian capaian kinerja 2019.(RED)

See also  Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2021

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru