Kasus Novel, Jiwasraya, Said Aqil `Hanyut` Terbawa Banjir

Sunday, 5 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Akhir-akhir ini publik disibukkan dengan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Banjir yang juga menimpa rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan (KPK), Novel Baswedan, di Kompleks BBD Kelapa Gading seolah ‘menghanyutkan’ beberapa isu krusial di Tanah Air.

Dilansir dari Indonesiainside.id, Minggu (5/1/2020), tak hanya dugaan megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, beberapa kejanggalan dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan juga terlibas oleh bencana banjir.

Pendiri lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, menilai wajar jika semua stakeholder fokus menangani masalah banjir. Ini karena peristiwa itu menyangkut kemanusiaan yang harus diutamakan daripada kepentingan isu politik dan hukum.

“Hampir semua, kasus teralihkan sementara, dengan adanya kasus ini (banjir Jabodetabek). Semua, Jiwasraya, kasus Novel Baswedan, kemudian kasus KH Said Aqil Siradj dengan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya terabaikan,” kata Hendri melalui pesan singkat di Jakarta.

Terkhusus kasus Novel Baswedan, Hendri berpandangan sudah ada kemajuan. Meski begitu, ia berharap pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang agar publik tidak bertanya-tanya.

“Sudah lebih maju, kita doakan saja supaya selesai terang benderang,” kata dia.

Terkait hal ini, tim advokasi Novel Baswedan membeberkan beberapa kejanggalan terkait penangkapan dua anggota Polri aktif, pelaku penyerang Novel. Salah satu kejanggalan tersebut terkait sketsa wajah yang pernah ditulis polisi.

“Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali,” kata tim advokasi Novel Baswedan, M Isnur, pada Sabtu (29/12) pekan lalu.

Ia lalu meminta kepolisian tidak menutupi pelaku utama yang sebenarnya, karena pelaku inisial RM dan RB diduga telah ‘pasang badan’ untuk menutupi aktor utama.

Isnur lalu membeberkan setidaknya tiga kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pertama, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui.

See also  Progres 87,24%, Bendungan Leuwikeris Selesai 2023 untuk Mendukung Ketersediaan Air dan Ketahanan Pangan di Jawa Barat

Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi aktif yang menjadi pelaku itu menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali dengan membandingkan sketsa wajah pelaku.

“Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” kata Isnur.(*)

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 01:39 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Friday, 24 July 2026 - 14:38 WIB

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB