Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh sekadar memenuhi aspek administratif dan prosedural, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Rabu (15/4), sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya legislasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPD RI Nomor 4 Tahun 2022, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam pelaksanaannya, BULD menitikberatkan pada isu-isu topikal, tematik, serta agenda nasional yang berdampak langsung di daerah, sekaligus memastikan adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

Wakil Ketua III BULD DPD RI, Agita Nurfianti menekankan kualitas Perda harus sesuai asas pembentukan peraturan yang baik karena berpengaruh langsung pada efektivitas pemerintahan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat.

“Daerah diberikan ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan karakteristik, aspirasi, dan kebutuhan masing-masing,” ujar Agita

Senator asal Jawa Barat tersebut menyoroti masih adanya Perda yang tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi atau melampaui kewenangan daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pembatalan Perda, kerugian anggaran, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, Peran DPD RI sebagai representasi daerah dinilai strategis untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan kepentingan nasional tanpa mengabaikan karakteristik lokal.

“Penguatan fungsi monitoring dan evaluasi pembentukan Perda menjadi kebutuhan mendesak,” ucap Agita.

Wakil Ketua I BULD DPD RI, Marthin Billa, menegaskan bahwa BULD DPD RI berkomitmen mengawal implementasi kebijakan agar selaras antara regulasi pusat dan kepentingan daerah.

See also  Putri JPE Tinggal Selangkah ke Final Four, Putri BNI Belum Aaman

RDPU ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan akademisi yang menyoroti bahwa persoalan pembentukan Perda tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya harmonisasi regulasi.

Melalui forum ini, BULD DPD RI memetakan berbagai persoalan normatif dan empiris dalam pembentukan Perda, termasuk kendala kelembagaan, keterbatasan SDM, serta efektivitas mekanisme pengawasan dan harmonisasi regulasi daerah.

Hasil RDPU ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD guna mendorong terwujudnya Perda yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Tuesday, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Sunday, 27 September 2026 - 10:26 WIB

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB