Ahok Ditangkap saat Main Judi Togel, Dia Jadi Bandar Judi

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Ahok ditangkap saat sedang main judi togel oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ahok ditangkap bersama tujuh pelaku judi togel di sebuah ruko kawasan Bandar Mas, Batam Kota, Batam, Kepri.

Ahok adalah bandar praktik judi togel tersebut. Kemudian enam orang yang juga ikut ditangkap merupakan pemain atau pemasang nomor togel. Mereka diantranya Ridwan (39), Monte Carlo (35), Zilhardi (39), Yuswardi (41), lalu Dedi Susanto (29) dan Untung (55).

“Kami mengamankan satu orang bandar judi togel, dan enam lainnya merupakan pemain,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Prasetyo Rachmad Purboyo, Selasa (7/1/2020).

Prasetyo menuturkan, modus yang dilakukan oleh Ahok untuk melakukan transaksi jual beli nomor togel dengan cara memesan melalui SMS. Pembayaran bisa dilakukan langsung maupun transfer.

“Pemesanannya melalui via SMS kepada bandar,” ujar kapolres.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa telepon genggam, bukti transfer, serta uang sejumlah Rp 6,35 juta yang diduga hasil transaksi togel.

“Ada enam pemain. Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya,” ucap Prasetyo.

Para pelaku kata Prasetyo, terjerat dengan Pasal 303 terkait perjudian.

“Bandar ancaman pidana penjara maksimal selama 10 tahun dan para pemain empat tahun,” kata Kapolres.(*)

See also  Bantu Pengembangan Pasar Modal, Dukcapil Kemendagri Mendapatkan Penghargaan

Berita Terkait

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 17:28 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Wednesday, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU

Tuesday, 7 April 2026 - 10:39 WIB

BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026

Berita Terbaru