Komisi III Harapkan Komisioner dan Dewas KPK Jalin Sinergi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery / Istimewa

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery / Istimewa

DAELPOS.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengungkapkan di masa transisional Undang-Undang KPK yang baru yakni baru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia mengharapkan Komisioner KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjalin sinergi.

“Sebagai Ketua Komisi III, saya tegaskan bahwa berdasarkan UU KPK yang baru, KPK dan Dewas harus melakukan koordinasi dan sinergi yang baik dalam melaksanakan proses penegakan hukum di KPK. Jangan sampai terjadi insubordinasi di dalam tubuh KPK,” papar Herman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Untuk itu ia menyampaikan, Komisi III DPR RI akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK. Komisi III DPR RI ingin mendiskusikan perihal koordinasi antara Komisioner dengan Dewas KPK. “Adapun terkait koordinasi Pimpinan KPK dan Dewas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK,” jelas Herman.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memastikan tak ada pelemahan terhadap KPK setelah Undang-Undang KPK hasil revisi yang disahkan sejak Oktober 2019 lalu resmi berlaku. Lebih lanjut, Herman juga menjelaskan tidak ada yang bisa mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

“Di satu sisi aparat penegak hukum tidak bisa dipengaruhi pihak manapun, tapi di sisi lain aparat penegak hukum harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan SOP (Standard Operating Procedure) yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

See also  Timnas Bola U-23 Singkirkan Korea Selatan Lewat Adu Pinalti

Berita Terkait

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Saturday, 23 May 2026 - 05:19 WIB

Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

News

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

Nasional

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Energy

Rayakan Iduladha, Pertagas Tebar 475 Hewan Kurban Ke 300 Titik

Thursday, 28 May 2026 - 14:18 WIB