Tim Jaksa Kejari Medan bersama Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Medan bersama Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologis awal mulanya pembunuhan berencana yang menewaskan Jamaluddin

Rekonstruksi itu digelar di sepuluh titik lokasi, yaitu tempat perencanaan pembunuhan dan pembelian perlengkapan untuk melakukan pembunuhan

Pertama di warung everyday depan Focal Point yang berada di Jalan Ring Road. Selanjutnya, dari titik pertama bergeser ke warung lontong malam barokah jl.cempaka raya I Medan selayang kemudian ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, selanjutnya pembelian alat komunikasi di Yessi Ponsel jl.rehulina tj.anom , pembelian perlengkapan pembunuhan : sarung tangan, jacket, sebo, sepatu di Pasar Melati dan helm di jl.gaperta medan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Medan Dwi Setyo Budi Utomo berharap tim penyidik Polrestabes Medan bersinergi dengan tim jaksa peneliti, agar berkas perkara Jamaludin yang berprofesi Hakim  tidak bolak-balik “Ini harapan kami.  Semata agar berkas perkara pembunuhan Hakim Jamaludin tidak bolak-balik dari tim penyidik ke tim jaksa peneliti, ” ungkap Dwi Setyo Budi Utomo (Kajari Medan), Senin (13/1) “Sekarang ini,  tugas mereka untuk selalu berkomunikasi dan mengikuti terus perkembangan.  Sehingga saat menjadi berkas akan lebih mudah diteliti”

Oleh sebab itu,  dalam rekonstruksi Senin (13/1) tim jaksa peneliti mengikuti acara tersebut,  agar mereka dapat mengetahui detil perkara

Dwi berjanji segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,  jika nantinya berkas sudah diserahkan dan dinyatakan lengkap (P 21) “Ini menjadi perhatian masyarakat sehingga harus ditangani cepat, tapi tetap mengedepankan profesionalitas, 

See also  Polisi Bekuk 3 Pengedar Sindikat Peredaran Ganja

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB