Kejagung Blokir Rekening Dan 156 Bidang Tanah Milik Tersangka Jiwasraya

Thursday, 16 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah menyita kendaraan, kini Kejaksaan Agung juga melakukan pemblokiran rekening dan aset berupa tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Hari menjelaskan, rekening yang diblokir terdiri dari rekening efek (tabungan saham) dan rekening pribadi milik kelima tersangka.

“Tim juga telah melakukan pemblokiran terhadap 156 (bidang) tanah yang diduga milik tersangka BT (Benny Tjokro),” jelas Hari.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menambahkan, 156 bidang tanah milik bos Henson Group itu berada di dua wilayah berbeda, yakni di Kabupaten Lebak, Banten sebanyak 84 bidang dan di Kabupaten Tangerang, Banten ada 72 bidang.

Meski telah memblokir sertifikat tanah, Kejagung belum bisa merinci jumlah keseluruhan nilai asetnya.

“Tanah ada prosedur sendiri. Kami mintakan ke BPN. Tata cara penyitaan aset barang tak bergerak ada aturan sendiri,” pungkas Hari.

Pada Rabu kemarin (15/1), tim Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan beberapa kendaraan, yakni dua unit mobil Alphard milik Hary Prastyo, satu unit sedan Mercy milik istri Hary Prasetyo, satu sedan Mercy atas nama PT Hanson, satu unit Mercy atas nama PT Asuransi Jiwasaraya, dan satu unit motor Harley Davidson milik Hendrisman.[]

See also  Dorong UMKM Banjiri Lokapasar Digital, Menkominfo Minta Tingkatkan Kualitas Produk

Berita Terkait

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Gardu Induk Sarulla
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru
Kerahkan Ratusan Personel dan Puluhan Alat Berat, Kementerian PU Perkuat Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Tuesday, 2 December 2025 - 10:13 WIB

Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Tuesday, 2 December 2025 - 10:04 WIB

Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa

Monday, 1 December 2025 - 02:03 WIB

Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Monday, 1 December 2025 - 01:47 WIB

PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan

Berita Terbaru

News

Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia

Wednesday, 3 Dec 2025 - 09:38 WIB