Komisi III Sidak LP Cipinang

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat memimpin Tim Komisi III DPR RI meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timu / daelpos.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat memimpin Tim Komisi III DPR RI meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timu / daelpos.com

DAELPOS.com – Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Dalam sidak itu, Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus pada permasalahan over kapasitas, layanan kesehatan, dan makanan untuk para warga binaan. Adies menyampaikan kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Cipinang, dan juga untuk menyerap aspirasi dan informasi sebagai bahan untuk RUU Lembaga Pemasyarakatan.

“Misalnya over kapasitas itu kan di hulu, hilirnya harus kita benerin dulu, kuncinya di Undang-Undang Lapas itu harus segera kita benahi. Kalau undang-undang itu selesai, Insya Allah over kapasitas ini bisa diatasi. Paling tidak 40 sampai 50 persen bisa terpangkas itu dengan adanya Undang-Undang Lapas,” paparnya saat memimpin Tim Komisi III DPR RI meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan berbagai macam permasalahan di lapas akan dicarikan solusinya secara bersama-sama. Kunjungan Komisi III DPR RI ini didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya. Menurut data yang disampaikan over kapasitas di seluruh lapas yang ada di DKI Jakarta mencapai 300 persen.

Adies pun mempertanyakan kepada para pemangku kepentingan mengenai penanganan secara teknis menghadapi masalah over kapasitas tersebut. “Tentunya yang menjadi perhatian kita adalah over crowdedover kapasitas. Kita ingin melihat secara langsung bagaimana keadaan lapas, over kapasitasnya sampai 300 persen di DKI. Kita ingin melihat sejauh mana over kapasitas tersebut, seperti apa penanganannya terkait over kapasitas,” jelas Adies.

See also  PWI Pusat Kolaborasi dengan Kemnaker Sosialisasikan Program Ketenagakerjaan

Dalam sidak tersebut, pihaknya menerima keluhan dari warga binaan tentang tempat terbatas. Menurut Adies, hal ini akan menjadi prioritas Komisi III DPR RI saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM. “Kita akan menyampaikan keluhan-keluhan tersebut, temuan-temuan kita di lapangan, untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan yang ada di DKI khususnya, dan umumnya di seluruh Indonesia,” papar Adies.

Legislator dapil Jawa Timur I itu juga mengharapkan agar fasilitas kesehatan di lapas dapat ditingkatkan secara maksimal. “Kemudian terkait dengan kesehatan, kita ingin agar kesehatan mereka pada warga binaan dapat dipenuhi dengan baik. Rumah sakitnya akan kita tingkatkan, agar mereka mendapatkan pelayanan yang baik,” komitmen Adies. [ ]

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terbaru