Saksi, Mantan Kadinkes Tangsel Terima Setoran

Monday, 20 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah membenarkan jika Eks Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang pernah menerima uang yang berasal dari proyek pengadaan alkes. Penerimaan uang terjadi sekitar tahun 2011-2012.

Hal tersebut diungkapkan Neng Ulfah saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020).

“Waktu Alkes pernah. saya lupa kapan,” ujar Ulfah .

Meski begitu, Ia mengaku tak ingat besaran uang yang diambilnya dari Direktur PT Buana Wardana Utama, Yayah Rodiah, staf pengusaha Dadang Prijatna. Yang jelas, kata Ulfah, penerimaan uang itu merupakan bagian jatah 4% dari proyek-proyek alkes.

“Oh enggak, itu diserahkan lagi ke pak Dadang. Seinget saya jatahnya 4 persen, itu disetorkan ke Pak Dadang (Eks Kadinkes Tangsel),” ucap dia.

Ulfah juga mengaku tak mengetahui asal muasal uang yang diterimanya itu. “Enggak tahu,” imbuh Ulfah.

Eks Kadinkes Tangsel Dadang yang duduk di persidangan sebagai saksi membenarkan jatah 4% dan pengambilan uang oleh anak buahnya itu. Menurut Dadang, uang Rp 400 juta diambil oleh Ulfah mantan panitia pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P TA 2012, Ilham Bisri. Dadang mengklaim uang kemudian digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR).

“Yang utuh dari Ilham dan Ulfa itu satu kali Rp 400 juta, untuk THR itu,” kata Dadang

See also  Lestarikan Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan Penghijauan di Kalbar

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB