TEC Sosialisasi Perda Anti Narkoba

Saturday, 25 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bicara Narkoba, adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, bagaimana tidak, saat ini peredaran Narkotika di tanah air sangat luar biasa, bisa dilihat hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang Narkoba.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Salah satunya adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC). Tidak tanggung-tanggung Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Konselor Internasional DPD GRANAT Provinsi Lampung Drs. Rusfian Effendi, M.IP, dan Akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) M.Ridho, SH., MH. melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 di Dusun Suka Bandung, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (25/1/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, H.Riza Mirhadi, SH, H.Sidik Maryanto, H.Benny HN Mansyur, S.Sos,SH, Sugeng Kristianto,SH, Reza Pahlevi, SE.,MM, Maulidya Herlita, Nazirhan, SH. Erwandi, SE, Harry Wagindarto, BA, Yudha Sukarya, dan Suwardi, SHI.

Dihadapan 300an lebih peserta TEC menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menabuh genderang perang terhadap kejahatan, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika khususnya di Provinsi Lampung.

TEC yang juga Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, mengungkapkan, Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait penyalahgunaan Narkoba, dan peringkat ke-8 Nasional, dengan penyalahguna 128 ribu jiwa. Secara nasional pengguna Narkoba saat ini sekitar 5,9 juta jiwa, 22 % diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa.

“Setiap hari 50 orang mati sia sia karena Narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya.” ujar TEC

See also  Mulai Konstruksi, Bendungan Tamblang di Kabupaten Bulelang Ditargetkan Selesai Tahun 2022

Oleh sebab itu, dengan Keluarnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 diharapkan bersama-sama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok ibu-ibu, dan kelompok masyarakat lainnya, mampu meminimalisir penggunaan bahaya Narkotika di Provinsi Lampung.

Sementara, Konselor DPD Granat Provinsi Lampung Drs. Rusfian Effendi, M.IP dalam paparannya mengatakan, meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, karena kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, dibarengi dengan kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnyapun masih lemah dan tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

“Indonesia saat ini sudah bukan lagi Darurat Narkoba, tetapi sudah Bencana Narkoba, oleh sebab itu, jika semua lapisan masyarakat serta segenap komponen dan potensi bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba, sehingga cita-cita Indonesia yang sehat dan bebas narkoba dapat terwujud,” ujar Rusfian.

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja usia produktif.

Setiap zat atau kandungan yang terdapat dalam narkoba apabila dikonsumsi secara oral maupun diminum akan menimbukan efek kecanduan yang dapat merusak serta merugikan diri sendiri serta orang lain, bahkan penyalahgunaan Narkoba adalah sebuah tindak pidana.

“Narkoba itu banyak jumlahnya, karena banyak ragamnya, maka narkoba dikelompokan dalam tiga kelompok besar yakni Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adictif lainnya dengan cara penggunaan yang berbeda-beda ada yang dihisap, disuntik dan dikonsumsi,” katanya.

Oleh karena itu perlunya cara pencegahan dan penanggulangan dengan metode preemtif, prefentif, refresif dan rehabilitasi yang dilakukan oleh semua unsur seperti Pemerintah, aparat Kepolisan dan segenap elemen masyarakat lainnya guna menyelamatkan generasi penerus bangsa kedepan.

See also  Seekor Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat

“Untuk menanggulangi para pecandu yang sudah ketergantungan Narkoba, harus dilakukan melaui jalur rehabilitasi medis, psikis, dan sosial secara terpadu dan terintegrasi. Karena melalui jalur ini apabila dilakukan secara massif terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen bangsa, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba akan semakin berkurang,” kata Rusfian.

Sementara Akademisi Universitas Tulang Bawang M.Ridho, SH., MH merasa prihatin, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia.

Apalagi 22 % diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa. Pecandu narkoba sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya.

Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menghimbau kepada seluruh elemen lapisan masyarakat dan komponen bangsa turut serta membantu Pemerintah dan aparat penegak hukum mencegah maraknya peredaran narkoba yang saat ini sudah menjadi fenomena tersendiri di Indonesia.

Pemerintah telah mengeluarkan Perda nomor 1 tahun 2019, didalam BAB III disebutkan upaya pencegahan, dengan sasaran fasilitasi keluarga, pencegahan melalui lingkungan masyarakat, fasilitasi satuan pendidikan, melalui ormas ikut serta mencegah peredaran gelap narkoba, lingkungan instansi pemerintah daerah harus bersih dengan melaksanakan tes narkotika, pengelola Badan Usaha dan Pemondokan/hotel yang anti narkotika, Media Massa serta Komunitas serta Lembaga Adat, juga berperan aktif dengan memberikan edukasi dan Informasi.

“Mahasiswa dan Pemuda harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terhindar dari ancaman Narkoba dan barang haram lainnya, agar pemuda kedepan dapat menjadi penerus bangsa yang bersih, berkarakter dan memiliki pemikiran intelektual yang tinggi. Jangan sampai mahasiswa atau pemuda malah terjerumus kedalam lubang gelap Narkoba, mari kita deklarasikan bersama-sama, menolak dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.” pungkas Ridho.(*)

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

 Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memberikan sambutan saat acara Anugerah  Jurnalistik Pertamina 2025 yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Energy

25 Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:14 WIB

Energy

Energi Balik Jeruji: Kisah Inspiratif Pemenang AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:08 WIB