Dugaan Korupsi di PGN Akan Dilaporkan ke KPK

Wednesday, 12 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklaim, Negara Rugi Triliunan Rupiah

DAELPOS.com – Kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, korupsi yang terjadi di perusahaan gas pelat merah itu menimbulkan kerugian negara triliun rupiah.

“Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sebagai mitra KPK di BUMN sejak KPK berdiri, akan memberikan laporan dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PGN dan anak perusahaannya, PT Saka Energy Indonesia. Laporan akan kami sampaikan Rabu siang, 12 Februari,” kata Sekretaris KAKI Ahmad Fikri melalui pesan elektronik, Selasa (11/2/2020).

Dua kasus sekaligus dugaan korupsi di emiten dengan kode saham PGAS itu yang akan dilaporkan. Yakni, dugaan korupsi investasi di blok Pangkah dan dugaan korupsi investasi di blok Muriah, Jawa Tengah. Berkas, data, dan bukti telah disiapkan.

“Kasus investasi PGAS melalui Saka Energi Indonesia di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang besarnya mencapai hampir Rp1 triliun,” sebut Ahmad Fikri.

Adapun telaah kerugian negara di investasi Pangkah, dikatakan dia, disebabkan adanya pajak yang diduga digelapkan saat pembelian saham, dimana kewajiban pajak tersebut berkaitan dengan pembelian 65% saham blok Pangkah oleh Saka Energi Indonesia dari perusahaan asal Amerika Serikat, Hess Corporation, tahun 2014.

“Akibatnya, Mahkamah Agung meminta Saka Energi Indonesia bertanggungjawab atas pajak dan denda senilai total US$ 255,4 juta,” demikian kata Ahmad Fikri.[]

See also  Puasa Rajab 2021| Berikut 6 Keutamaannya

Berita Terkait

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa
Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan
Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan
SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa
Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Iftitah: Ilmu Pengetahuan Harus Jadi Solusi Nyata bagi Rakyat

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 00:03 WIB

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 21 October 2026 - 00:01 WIB

PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa

Tuesday, 20 October 2026 - 13:20 WIB

Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan

Sunday, 18 October 2026 - 17:29 WIB

Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi

Saturday, 17 October 2026 - 18:22 WIB

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Dorong Percepatan Belanja APBD DKI Jakarta

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:04 WIB