Kunci Sukses Lahirkan ASN Anti Korupsi

Friday, 14 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti korupsi dapat diwujudkan melalui berbagai upaya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan upaya tersebut diawali dengan proses rekrutmen CPNS yang baik, dengan menjaring SDM yang bermental mengabdi dan mengutamakan kepentingan umum.

KPK mengakui tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, pihaknya perlu bekerja sama, khususnya dengan Kementerian PANRB yang memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan pada sistem rekrutmen CPNS.

Dengan terlaksananya rekrutmen yang transparan, akuntabel serta sesuai prosedur, diyakini dapat melahirkan SDM berkualitas dan anti korupsi. “Kementerian PANRB dalam hal ini menyediakan SDM unggul juga mengintegrasikan SDM itu sesuai dengan harapan dan tujuan bangsa Indonesia. Karena itu manajemen SDM adalah kunci sukses untuk melahirkan aparat-aparat yang anti korupsi,” ujarnya saat memberikan arahan pada Dialog Kebangsaan, di Kantor Kementerian PANRB, beberapa waktu lalu.

Selain Kementerian PANRB, BKN juga dapat mendukung mewujudkan aparatur yang anti korupsi melalui proses seleksi CPNS yang dilaksanakan. Disamping itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN terkait anti korupsi. Ghufron juga meyakini jika Kementerian PANRB mampu menghadirkan sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan ASN maka diyakini separuh pekerjaan yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dapat terselesaikan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan ASN yang memiliki kedudukan dan kewenangan untuk tidak melakukan segala tidak korupsi, mulai dari gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga sua-menyuap. Ghufron mengatakan bahwa pada intinya sebagai aparat negara dilarang meminta ataupun menerima pemberian yang sekiranya mengganggu objektivitas dan mengganggu independensinya dalam memberikan layanan. Berdasarkan data yang dimiliki KPK tahun 2004-2009, profesi yang paling banyak terlibat praktek korupsi adalah swasta, anggota dewan, dan pejabat.

See also  Kementerian PUPR Rampungkan Tanggul Pantai Silebeta Pasca Tsunami Palu, Amankan Pantai dari Abrasi dan Erosi

Untuk menekan praktek korupsi pada penyelenggara negara, pihaknya terus menggandeng Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di masing-masing instansi pemerintah. “Banyak beberapa laporan ke KPK sesungguhnya lahir atas laporan dari beberapa Inspektorat dari Kementerian, jadi jangan anggap KPK hebat sendirian,” katanya

Selain itu, sesuai data KPK terdapat beberapa titik yang rawan korupsi, diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan data tersebut, ia meminta kepada ASN yang bertugas pada unit kerja tersebut untuk berhati-hati dan selalu menjaga integritas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

KPK juga memberi apresiasi pada Kementerian PANRB yang selalu berupaya menghilangkan praktek korupsi pada penyelenggara negara melalui sejumlah peraturan, diantaranya Peraturan Menteri PANRB No. 2/2013 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan atau Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian PANRB, Peraturan Menteri PANRB No. 26/2018 tentang LKHPN di Lingkungan Kementerian PANRB, Peraturan Menteri PANRB No. 10/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran No. 4/2009 tentang Percepatan Upaya Pengendalian Gratifikasi, juga Surat Edaran Menteri PANRB No. 10/2018 tentang Pemberhentian Aparatur Negara yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengapresiasi Kementerian PANRB terus mendorong pelaksanaan zona integritas di seluruh unit kerja instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Harapannya ini terus dikembangkan, dan juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar tunjangan kinerja itu tidak hanya pemenuhan target kinerja, tapi juga pemenuhan apakah wilayah kerjanya bebas dari korupsi dan dapat melayani masyarkat dengan baik,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB