KPK Selamatkan 18 Triliun Pada 2019

Monday, 17 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Kordinasi Supervisi sepanjang tahun 2019 telah mendorong pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18 Triliun. Jumlah ini dicapai dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta (14/2). Menurut dia, dari hasil itu rinciannya sebesar Rp9,6 triliun dan dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan sebesar Rp8,4 triliun  dari jumlah OPD 2018 Rp105,56 triliun menjadi Rp113,84 triliun pada 2019

Aset tersebut diantaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 triliun. “Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 miliar,” katanya.

Terkait manajemen aset daerah, KPK telah mendorong penyerahan aset fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah agar tercatat sebagai aset pemda. Aset-aset tersebut di antaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 Triliun. Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 Triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 Miliar. 

Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp2 Triliun.

KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak 2014 melakukan pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota.

KPK berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dengan berbagai instansi selama 2019 dapat ditingkatkan. “Sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi ke depan semakin dapat  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” []

See also  Update: Pasien Sembuh COVID-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB