Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com — Pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno bakal dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026. Jadwal tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses eksekusi aset negara yang telah berkekuatan hukum.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, mengatakan keputusan itu menjadi tahapan akhir dari rangkaian proses hukum yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tertanggal 19 Mei 2026 juga telah dikirimkan kepada PT Indobuildco melalui pos tercatat. Pengadilan memberikan tenggat waktu hampir satu bulan agar pengosongan dapat dilakukan secara sukarela sebelum eksekusi dijalankan.

“Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pengembalian aset negara ini,” ujar Kharis dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Ia menegaskan, langkah eksekusi dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses pengosongan dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun aktivitas masyarakat di kawasan Senayan.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan kawasan Blok 15 GBK nantinya akan kembali dikelola negara secara profesional dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Menurut Rakhmadi, pengelolaan kawasan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan area GBK sebagai ruang publik modern, kawasan olahraga, hingga pusat kegiatan masyarakat yang lebih terbuka dan produktif.

“Kawasan ini nantinya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan pengembangan kawasan GBK secara berkelanjutan,” katanya.

Kasus sengketa lahan eks Hotel Sultan sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menegaskan lahan di kawasan tersebut merupakan aset negara yang pengelolaannya berada di bawah Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Dengan adanya penetapan jadwal eksekusi dari PN Jakarta Pusat, pemerintah memastikan proses hukum telah memasuki tahap final. Selanjutnya, seluruh proses pengosongan akan dikawal sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

See also  Kapolri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Dan Hindari Ujaran Kebencian

Berita Terkait

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa
Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Saturday, 23 May 2026 - 05:19 WIB

Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Berita Terbaru

News

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

Nasional

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Energy

Rayakan Iduladha, Pertagas Tebar 475 Hewan Kurban Ke 300 Titik

Thursday, 28 May 2026 - 14:18 WIB