Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com — Pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno bakal dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026. Jadwal tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses eksekusi aset negara yang telah berkekuatan hukum.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, mengatakan keputusan itu menjadi tahapan akhir dari rangkaian proses hukum yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tertanggal 19 Mei 2026 juga telah dikirimkan kepada PT Indobuildco melalui pos tercatat. Pengadilan memberikan tenggat waktu hampir satu bulan agar pengosongan dapat dilakukan secara sukarela sebelum eksekusi dijalankan.

“Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pengembalian aset negara ini,” ujar Kharis dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Ia menegaskan, langkah eksekusi dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses pengosongan dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun aktivitas masyarakat di kawasan Senayan.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan kawasan Blok 15 GBK nantinya akan kembali dikelola negara secara profesional dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Menurut Rakhmadi, pengelolaan kawasan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan area GBK sebagai ruang publik modern, kawasan olahraga, hingga pusat kegiatan masyarakat yang lebih terbuka dan produktif.

“Kawasan ini nantinya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan pengembangan kawasan GBK secara berkelanjutan,” katanya.

Kasus sengketa lahan eks Hotel Sultan sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menegaskan lahan di kawasan tersebut merupakan aset negara yang pengelolaannya berada di bawah Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Dengan adanya penetapan jadwal eksekusi dari PN Jakarta Pusat, pemerintah memastikan proses hukum telah memasuki tahap final. Selanjutnya, seluruh proses pengosongan akan dikawal sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

See also  Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Berita Terbaru

Berita Utama

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:06 WIB

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB