DAELPOS.com – Direktur Indostrategi, Arif Nurul Imam mengatakan, reshuffle kabinet Jokowi-Ma’ruf memang sangat mungkin terjadi jika melihat kondisi sekarang ini.
“Kemungkinan reshuffle kabinet tentu ada apalagi kemarin Presiden Jokowi telah menyatakan akan melakukan reshuffle,” ujar Arif Nurul Imam, Sabtu (22/2/2020).
Arif mengungkapkan ada faktor-faktor kuat yang bisa membuat Jokowi me-reshufle kabinetnya. Dua faktor penting yakni terkait dengan kinerja dan politis.
“Yang menjadi pertimbangan reshuffle setidaknya dua faktor yaitu, kinerja dan politis. Yang kinerja jeblok dan secara politis lemah potensi kena reshuffle lebih besar,” jelasnya.
Arif menilai untuk menteri yang layak untuk dievaluasi ataupun di-reshuffle yakni Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
“Menteri yang layak dievaluasi Menkumham, Menag, Mendikbub,” katanya.
Patut Dipertanyakan
Sementara itu, Koordinator Gerakan Perubahan (Garpu) Muslim Arbi mengaku tidak memahami apa kriteria kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin jika memang akan mereshufle menteri setelah 100 hari kerja. Karena sepertinya tidak ada progres yang berarti setelah 100 kerja. Jika resufle itu dilakukan juga patut dipertanyakan bagaimana waktu merekrut orang pilihannya menjadi menteri.
“Kan baru usia 100 hari kenapa direshufle. Kalau baru 100 hari sudah direshufle berarti dahulu saat susun kabinetnya gimana? Kok sekarang sudah dibongkar lagi?”tanyanya.
Muslm menilai, jika resufle dilakukan maka orang-orang yang menjadi menteri di kabinetnya saat ini tidak kapabel. Karena hingga kini sektor ekonomi dan politik tidak alami perbaikan. Di sisi politik malah membuat gaduh oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal pertentangan antara agama vs Pancasila dan salam Pancasila.
Di sektor ekonomi juga hanya menambah utang. Kelihatannya serba bingung. Reshufle bingung, tidak reshufle juga bingung,” jelasnya.
Muslim mengakui, di periode kedua Jokowi ini memang tidak ada program 100 hari kerja. “Rakyat tuntut 100 hari pertama di periode ke dua ini. Tapi ternyata tidak jelas. Masa 100 kerja reshufle kabinet,” paparnya. []