DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang secara jujur dan terbuka mengakui telah positif kena virus Covid-19. Sikap jujur dan terbuka ini sangat penting. Apalagi ini ditunjukkan kepala daerah, yang notabene adalah pimpinan di daerah. Langkah Bima, bisa mengedukasi publik agar lebih waspada.
” Kami mengapreasiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Pak Bima Arya, Walikota Bogor yang mengumumkan secara terbuka bahwa beliau positif Covid-19 dengan tenang. Justru ini salah satu contoh bagi kita bahwa jika terkena Covid-19 ya tetap harus tenang dan memberi edukasi kepada kita semua dengan melakukan edukasi diri. Dengan demikian Pak Walikota Bogor telah memberi contoh bagaimana supaya mencegah penularan kepada pihak lain” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Jumat (20/3).
Saat ditanya, apakah akan ada rencana misalnya menonaktifkan sementara Bima Arya dari jabatannya karena telah dinyatakan positif Covid-19, Bahtiar menjawab, tidak ada rencana itu. Meski telah dinyatakan positif Covid-19, itu tidak akan menganggu pekerjaan Bima sebagai Walikota. Sebab, Bima hanya di isolasi di rumah. Selama mengisolasi diri di rumah, Bima juga tetap masih bisa menjalankan tugasnya sebagai Walikota.
” Masih bisa bekerja melalui video conference atau melalui menggunakan teknologi, jadi saya kira beliau contoh positif aparatur, di negara-negara lain juga begitu. Di negara maju, malah negara maju aktris yang terkena itu mengumumkan dirinya secara terbuka.
Justru bagus supaya orang lain itu mempunyai kesadaran untuk tidak berinteraksi langsung kontak jarak dekat dengan yang bersangkutan. Nah ini justru pelajaran yang positif bagi kita semua. Jadi kalau terkena ya jujur, ya terbuka justru kita mencegah pihak lain berinteraksi dengan kita dan Insya Allah sepanjang tubuh kita kuat Insya Allah banyak vitamin E, vitamin C, Insya Allah bisa sembuh” tuturnya.
Bahtiar juga mengungkapkan, bahwa sudah ada surat edaran Mendagri yang mengatur tentang perjalanan dinas keluar negeri. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 13 Maret 2020, seluruh kepala daerah, pejabat, anggota dan pimpinan DPRD, diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Apalagi banyak negara kini memberlakukan kebijakan lockdown.
” Tolong dipatuhi untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena kita tahu di negara-negara lain itu sudah dilakukan pembatasan-pembatasa. Jangan sampai malah sudah berada di negara lain tidak bisa kembali, karena negara lain itu melakukan pembatasan tidak bisa masuk dan keluar dari negara itu. Selain itu, himbauan dari Menlu (Menteri Luar Negeri), saya kira juga kita dengarkan bersama-sama. Mohon juga dipatuhi himbauan dari Menlu itu,” ujarnya.