Lindungi Hak Karyawan Dari Virus Covid-19

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Jokowi dan Gubernur Anis Baswedan sudah berulang kali menghimbau warga masyarakat untuk bekerja dari rumah sebagai solusi memutus penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh ribuan karyawan. Hari ini kita dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yg mayoritas karyawan yang menggunakan KRL menuju Jakarta.

Persoalannya ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patut tetapi mereka harus tetap masuk kerja diberbagai sektor di Jakarta. Artinya himbauan Pemerintah tersebut belum di dukung oleh sikap pengusaha untuk merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus corona.

Pemerintah khususnya Gubernur DKI Jakarta dalam menghadapi situasi seperti ini harusnya lebih tegas sikap terhadap pengusaha di berbagai sektor di Jakarta untuk patut pada himbauan pemerintah sebagai kewajiban pengusaha untuk ikut membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona yang makin masif ini. Merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk sehat.

Selain melindungi hak karyawan itu, Pemerintah harus pula menjamin bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.
Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang dan farmasi para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat.

Tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan maka sangat tidak mungkin himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona di Jakarta dengan kampnye social destancing akan berjalan dengan benar. (*)

See also  Gus Halim: Kualitas Fasilitator Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu
Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Monday, 12 May 2025 - 11:33 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB