Gubernur DKI Anies Baswedan

Saturday, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – saya sampaikan pesan kepada warga Jakarta terkait PSBB yang akan kita mulai pukul 00.00. Pergub No. 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua kegiatan.

Pada prinsipnya, seluruh masyarakat Jakarta selama 2 minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah dan kurangi kegiatan-kegiatan di luar. Ini bertujuan untuk memotong mata rantai penularan COVID-19.

Terkait dengan pembatasan aktivitas bekerja, diatur di pasal 9. Selama pemberlakuan PSBB maka dilakukan penghentian semetara aktivitas kantor. Penghentian ini wajib diikuti dengan kegiatan bekerja di rumah.

Dalam sektor bahan makanan. Warung, restoran, tempat makan bisa tetap buka. Namun, tidak diperkenankan untuk makan di tempat, melainkan dibawa untuk disantap di rumah.

“Terkait dengan organisasi sosial, yang dikecualikan adalah yang bergerak di bidang sosial terkait kebencanaan dan COVID-19.

Terkait dengan kegiatan sosial budaya, yang memiliki unsur olahraga, kebudayaan yang sifatnya mengumpulkan orang, maka dilarang untuk dilakukan.

Semua fasilitas umum akan ditutup. Dilarang untuk berkumpul lebih dari 5 orang. Mobilitas dan moda transportasi pada prinsipnya selama PSBB, dilakukan pembatasan penggunaan kendaraan untuk pergerakan orang & barang.

Ini artinya, kendaraan umum dibatasi kapasitasnya menjadi 50% dan operasional jam 06.00 – 18.00 WIB. Kendaraan pribadi diizinkan untuk digunakan hanya untuk bepergian memenuhi kebutuhan pokok.

Roda dua sebagai jasa pengantaran, kita akan fasilitasi ojek online untuk mengantar orang dan barang. Kita mengatur ojek online sesuai dengan Permenkes, yaitu dengan batasan hanya untuk mengangkut barang.

Pelanggaran terhadap PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan UU termasuk dengan pidana. Kita akan bekerja dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh ketentuan ini dilaksanakan.

See also  Jokowi Tunjuk Airlangga Ketua Dan Ketua Pelaksana Erick Thohir Pimpin ‘Tim Khusus’ Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Dan Penanganan COVID-19

Jakarta bukan kota pertama yang hadapi ini semua. Berbagai kota di dunia menghadapi hal yang sama. Keputusan malam ini diumumkan, adalah keputusan yang besar. Tetapi mudah-mudahan bukan keputusan yang berat.

Kita memiliki kesempatan. Lihat ini sebagai kesempatan bahwa kita semua selama dua minggu bersama keluarga. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk eratkan (ikatan) di antara kita.

Kalau kita sanggup melewati ini dengan baik, mudah-mudahan Jakarta yang kita banggakan ini akan menjadi kota yang lebih hebat lagi.

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB