DAELPOS.com – Tangerang Selatan masuk dalam Kota dengan zona merah penyebaran virus Covid-19. Dilansir di laman https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ sudah sebanyak 588 orang masuk sebagai kategori Orang dalam pemantauan (ODP), 218 orang dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 64 Orang positif terkonfirmasi Virus Covid-19. Sedangkan yang meninggal akibat virus Covid-19 ini sebanyak 39 Orang.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Tangsel melakukan langkah antisipasi dengan mengajukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Gubernur dan Pemerintah Pusat dikarenakan penyebaran di Tangsel dinilai cukup cepat, dan mayoritas penduduk Tangsel bekerja di DKI Jakarta dimana saat ini masuk dalam daerah tertinggi yang masyarakatnya terinfeksi virus Covid-19.
Menyikapi hal itu, Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi mengatakan, sejak pertengahan Maret 2020, kami sudah menginstruksikan ke seluruh Pengurus DPC dan Anggota Fraksi PKB Kabupaten/Kota Se-Banten untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 berupa penyemprotan cairan disinfektan, pembagian hand sanitizer dan masker di wilayah yang rentan terhadap penularan virus ini.
Semua pengurus dan Anggota Fraksi sudah mengirimkan laporan kegiatan berupa dokumentasi foto & video yang dikirim langsung ke akun DPP PKB, kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Paparnya.
Ahmad Fauzi menambahkan, hari ini (11/04/20) saya sudah memerintahkan seluruh jajaran PAC dan bekerjasama dengan Anggota Dewan agar melakukan maskerisasi di pasar-pasar tradisional di wilayah kecamatannya masing-masing. Kami sudah menyiapkan 5000 masker untuk dibagikan ke pedagang-pedagang pasar tradisional se – Tangsel. Tukasnya.
Kami melihat pedagang-pedagang di pasar tradisional masih banyak yang belum menggunakan masker, padahal aktivitas di pasar itu sangat rentan terjadinya penularan virus covid-19. Kata Ahmad Fauzi kepada media melalui sambungan telepon pribadinya. Tukasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Prov. Banten ini menilai, maskerisasi atau pembagian masker ke pedagang-pedagang di pasar ini merupakan hal penting untuk dilakukan. Pasalnya, jika PSBB ini diberlakukan di Tangsel, para pedagang-pedagang di pasar tradisional itu tidak mungkin berhenti berdagang. Kalau mereka berhenti berdagang, lalu yg diam dirumah mau makan apa?
Olehkarenanya, kami juga berharap agar maskerisasi ini bisa merata ke pasar-pasar di seluruh wilayah se-Provinsi Banten, bahkan jika dimungkinkan se-Indonesia, utamanya daerah-daerah yang sedang mengajukan PSBB, hal tersebut dilakuan agar penularan virus Covid-19 ini dapat ditekan, sehingga aktifitas warga dapat berjalan normal kembali saat pandemi Covid-19 selesai. Pungkasnya.