Musrenbang RPKD Provinsi Sumatera Barat Dilakukan Melalui Video Conference

Thursday, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pandemik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat dilakukan melalui video conference. Musrenbang diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari 19 Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, pejabat dari 50 perangkat daerah, DPRD Provinsi, Forkopimda, tokoh masyarakat, swasta, Kemendagri dan Bappenas. Musrenbang dilakukan pada Rabu (15/04/2020).

Dalam sambutannya, Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni menyampaikan, agar Pemda serius dalam menangani wabah Covid-19 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden untuk menjadi prioritas Pemerintah Daerah adalah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, peningkatan daya tahan tubuh, penguatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan produksi kebutuhan dasar dan kesehatan, serta menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Kemendagri sebagai kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah juga telah menyiapkan sejumlah langkah agar Pemda dapat menindaklanjuti arahan Presiden termasuk dalam berbagai penyiapan program yang telah dipersiapkan guna menangani Covid-19.

“Dalam rangka melihat kondisi supply dan demand dari Daerah terkait penanganan Covid-19, Kemendagri telah menyiapkan data produsen dalam negeri yang dapat menyiapkan berbagai sarana penanganan Covid-19 untuk dapat membantu pemesanan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah. Untuk Kartu Prakerja juga sudah dapat diakses oleh masyarakat. Dari Kemendagri akan membantu untuk masyarakat di daerah agar dapat mengakses dan sudah ada tindaklanjut surat Mendagri ke Kepala Daerah terkait hal ini,” jelasnya.

Selain itu, Plh. Dirjen Bangda meminta Pemda agar segera melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Terutama pengutamaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan; penanganan dampak ekonomi; dan penyediaan jaring pengaman sosial,” tambahnya.

See also  Kementerian PANRB Usulkan Penambahan Evaluasi Pelayanan Publik di 89 Polres

Dari sisi pembangunan, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar mengutamakan penanganan isu-isu strategis yang meliputi peningkatan akses layanan kesehatan, dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan terutama dalam penanganan Covid-19 dan stunting.

“Kemudian untuk peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan mutu pendidik dan tenaga pendidik. Lalu untuk pengentasan kemiskinan, melalui perbaikan program perlindungan sosial, program keluarga harapan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat miskin. Kemudian untuk peningkatan kualitas SDM UMKM agar menjadi prioritas karena UMKM memiliki peran strategis dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Kortekrenbang Regional II Tahun 2020 terdapat sejumlah 668 usulan Kabupaten/Provinsi se-Indonesia yang mendukung Prioritas Nasional. Untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 6 usulan, dengan kesepakatan terdapat 5 proyek yang diakomodir yaitu peningkatan jalur Kereta Api, pengembangan Bandara Rokot, peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Painan Selatan, pembangunan jaringan perpipaan SPAM Pasaman Barat, dan pembangunan jalan akses pelabuhan Teluk Tapang, sedangkan 1 usulan lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbangnas.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi
Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!
Hutama Karya Perkuat Hubungan Industrial melalui Munas IX Serikat Karyawan
100 Ribu Jemaah Padati Monas, Zikir dan Doa Kebangsaan Jadi Pembuka HUT Ke-81 RI
Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam
Kementerian PU Gerak Cepat, 14 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Seram Bagian Timur
Fasilitas Lengkap dan Modern, Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Lhokseumawe Siap Fungsional
Lantik Lulusan IPDN, Prabowo Berpesan untuk Layani Rakyat dan Sederhanakan Birokrasi

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 19:20 WIB

Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi

Monday, 3 August 2026 - 16:50 WIB

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 August 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Perkuat Hubungan Industrial melalui Munas IX Serikat Karyawan

Sunday, 2 August 2026 - 07:38 WIB

100 Ribu Jemaah Padati Monas, Zikir dan Doa Kebangsaan Jadi Pembuka HUT Ke-81 RI

Friday, 31 July 2026 - 18:42 WIB

Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB