Taman Nasional Tambora Habitat Penting Elang Flores

Friday, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Taman Nasional Tambora merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi habitat Elang flores (Spizaetus floris) di Pulau Sumbawa. Elang flores di Taman Nasional Tambora memiliki penyebaran di beberapa lokasi, antara lain sekitar sungai Oi Marai Kawinda To’i, wilayah Desa Oi Pani’i dan wilayah Dusun Pancasila. Sesuai hasil survey yang dilakukan tim Balai Taman Nasional Tambora tahun 2019 di site pengamatan Oi Marai hanya ditemukan 2 ekor Elang flores dewasa dan 1 ekor anakan.

Elang flores merupakan jenis pemangsa yang tersebar di Pulau Lombok, Sumbawa, serta pulau kecil Satonda dan Rinca, dan tentunya Pulau Flores, dan pada umumnya di wilayah kepulauan Nusa Tenggara. Saat ini populasi burung pemangsa ini sangat terbatas berkisar antara 100-240 individu dewasa (Rosary, 2019). Status populasi satwa ini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) termasuk kritis (Critically Endangered/CR) atau satu langkah menuju kepunahan di alam.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Elang flores sebagai salah satu dari 25 spesies prioritas ternacam punah, yang harus ditingkatkan populasinya. Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk melestarikan burung langka ini,” ujar Kepala Balai TN Tambora Murlan Darmenia Pane, (16/4).

Terkait hal tersebut, Balai Taman Nasional Tambora tengah melakukan penyelamatan satu ekor Elang flores dari serahan masyarakat, (15/4). Penyerahan satwa langka dan dilindungi ini, dilakukan salah satu warga Dusun Pancasila Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, secara sukarela.

“Untuk selanjutnya, Elang flores tersebut akan kami tangani sampai kondisinya siap dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Murlan.

Elang flores tersebut, dievakuasi oleh tim Balai Taman Nasional Tambora ke Kantor SPTN I Kore untuk mengurangi resiko stres, karena perjalanan jauh, (15/4). Keesokan harinya, evakuasi dilanjutkan ke kantor Balai Taman Nasional Tambora untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai oleh tenaga medis, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Tambora.

See also  Hari Guru Nasional, PKS Beri Empat Rekomendasi untuk Pemerintah

Murlan menyampaikan, pelepasliaran Elang flores akan dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, petugas medis dan animal keeper melakukan pemeriksaan dan kajian medis elang tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan satwa tersebut dalam kondisi sehat.

Selanjutnya, tim Balai Taman Nasional Tambora akan melakukan kajian lokasi pelepasliaran (ground survey). Pada tahap ini, dilakukan didentifikasi kelayakan lokasi pelepasliaran, yang meliputi ketersediakan habitat, pakan, potensi gangguan, penentuan titik pelepasliaran dan aksesibilitas. Apabila tahapan tersebut sudah dilakukan, Balai Taman Nasional Tambora akan menempatkan elang dalam kandang habituasi, yang dibangun di lokasi pelepasliaran. Kondisi ini dimaksudkan agar elang tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya.

“Selama proses habituasi ini, satwa akan dipantau perkembangan perilaku liarnya. Satwa akan dilepasliarkan, apabila sudah memungkinkan. Dalam penanganan Elang flores ini, Balai Taman Nasional Tambora melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan tim dari Raptor Indonesia,” pungkas Murlan.

Berita Terkait

Menteri Dody Bertemu Retno Marsudi, Bahas Tindak Lanjut 10th World Water Forum untuk Penanganan Isu Air
KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS
Sama-sama Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dan Kementerian Transmigrasi Siap Kolaborasi
Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 20:55 WIB

Menteri Dody Bertemu Retno Marsudi, Bahas Tindak Lanjut 10th World Water Forum untuk Penanganan Isu Air

Tuesday, 26 November 2024 - 17:25 WIB

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 November 2024 - 09:52 WIB

Sama-sama Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dan Kementerian Transmigrasi Siap Kolaborasi

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB