BI Tolak Mentah-mentah Usul Cetak Uang Rp600 T dari DPR

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. DPR menyebut langkah cetak uang sebagai cara penyelamatan ekonomi akibat dampak COVID-19 yang terjadi saat ini.

Menanggapi hal tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bagaimana cara bank sentral dalam melakukan kebijakan dan operasi moneter.

“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry dalam video conference, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan BI tidak akan melakukan pencetakan uang karena bukan praktik kebijakan moneter. “Masyarakat ini sudah diberikan pemahaman dan pandangan BI cetak uang mohon deh, itu bukan praktik kebijakan moneter, juga tidak akan dilakukan oleh BI,” jelas dia.

Perry menjelaskan saat ini jenis uang terdiri dari uang kartal dan giral. Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang ada di dompet masyarakat. Sedangkan uang giral uang yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Baca juga: Inflasi Mengancam Jika BI Cetak Uang Rp 600 T, Ini Solusi DPR

Dalam mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengedaran selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan selalu ada dalam sistem keuangan baik penarikan maupun penyetoran.

See also  Arsjad Rasjid: Kekuatan Utama ASEAN Adalah Pertumbuhan yang Saling Terhubung, Melengkapi, dan Berkelanjutan

Misalnya jika masyarakat membutuhkan uang maka dilakukan penarikan dari rekening bank, jika berlebih disetorkan ke bank. Jika bank berlebih maka akan disetor ke BI. Inilah yang disebut proses pengedaran uang.

“Nggak ada pengedaran uang di luar ini. Eh BI cetak uang saja terus kasih ke masyarakat. Ya ora ono kuwi, nggak ada itu. Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” jelas dia. (*)

Berita Terkait

Joumpa Kini Bisa Dipesan di wondr by BNI, Perjalanan Nasabah Jadi Lebih Praktis
Hutama Karya Perkuat Pengendalian Pelaksanaan Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Hilirisasi Masuki Babak Baru, Daya Saing Rantai Nilai Global Jadi Perhatian
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
BNI Perkuat Peran sebagai Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest
ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha
Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Dukung Ekosistem Industri Petrokimia Nasional
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Pemprov DKI Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 18:50 WIB

Joumpa Kini Bisa Dipesan di wondr by BNI, Perjalanan Nasabah Jadi Lebih Praktis

Friday, 2 October 2026 - 12:38 WIB

Hutama Karya Perkuat Pengendalian Pelaksanaan Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut

Wednesday, 30 September 2026 - 10:32 WIB

Hilirisasi Masuki Babak Baru, Daya Saing Rantai Nilai Global Jadi Perhatian

Friday, 25 September 2026 - 17:05 WIB

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Friday, 18 September 2026 - 18:11 WIB

BNI Perkuat Peran sebagai Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Timnas Indonesia Akhiri Penantian 35 Tahun

Tuesday, 6 Oct 2026 - 09:05 WIB