Gawat! PLN Diduga Manfaatkan Corona untuk Sedot Uang Rakyat

Thursday, 7 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PLN diduga telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidak-profesionalan dalam memberikan pelayanan yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat atau khususnya para pelanggan.

“Tidak sedikit warga termasuk warganet yang kemudian protes keras atas ketidak profesionalan pihak PLN itu,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2020).

Menurut Laode, pengawasan internal PLN, Kementerian ESDM, dan bahkan Presiden Jokowi semestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu.

Pertama, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan. Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat WFH, sekolah dari rumah, dan sejenisnya.

“Eee.. pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya,” kata Laode.

“Wah ini gawat. Karena jika penjelasan terakhir itu benar, berarti aparat PLN tidak jalankan tugasnya dengan baik, tidak melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian yang tepat setiap bulannya,” kata mantan Wakil Ketua DPD RI ini.

Padahal, menuru Laode, angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti, tidak bisa dikarang-karang.

“Maka, sekali lagi jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. Sungguh sangat memprihatinkan dan tidak pantas dipertahankan sebagai aparat yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer dari rakyat,” katanya.

Hal kedua, menurut Laode, terkait dengan yang pertama yakni patut diduga kuat, bahwa pengenaan tagihan pada bulan Mei 2020 ini adalah produk kerja spekulatif itu. Karena boleh dengan seenaknya menaikkan tagihan pada bulan Mei tanpa didasarkan fakta riel penggunaan di lapangan.

See also  Jokowi Terima Panitia Pelaksana Muktamar Sufi Internasional

“Betapa tidak. Dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tidak akurat, pada saat yang sama juga para petugas PLN tidak turun melakukan pengecekan di kotak-kota meteran listrik pelanggan. Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis,” ujar Laode.

Terkait dengan kecenderungan seperti itu, Laode menganggao perlu investigasi lebih jauh untuk mengetahui ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di intern PLN

“Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum covid-19 untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Tepatnya, perlu diperiksa lebih jauh, jangan sampai ada potensi konspirasi di intern PLN yang merugikan rakyat,” tegas Laode Ida. []

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB