Bareskrim Ingatkan Warga Jangan Mudik : Ada Sanksi Denda dan Pidana 1 Tahun

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah untuk tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Listyo meminta jajarannya untuk mengawasi secara ketat alur perjalanan masyarakat yang terindikasi hendak mudik.

“Awasi secara ketat klaster pekerja migran, rembesan pemudik dan industri yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Ketua Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri, Brigjen Ferdy Sambo juga menyebutkan akan adanya sanksi denda atau pidana 1 tahun selain diputar balikan ke Pemudik. Sanski tersebut mulai berlaku tanggal 8 sampai 31 Mei 2020.

“Kami waspadai jalur tikus dan penyelundupan pemudik serta memperketat pengamanan menjelang Lebaran. 8-31 Mei kepada pelanggar bisa dikenakan sanksi selain putar balik, yakni denda atau kurungan penjara 1 tahun,” ucap Ferdy.

Brigjen Ferdy Sambo merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka penyebaran COVID-19, yang mana telah mengatur larangan sementara pada transportasi darat, perkeretaapian, transportasi laut dan transportasi udara. Larangan sementara terhadap transportasi ini, mencakup wilayah yang menerapkan PSBB.

“Adapun cakupan wilayahnya yaitu zona merah COVID-19, wilayah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan gabungan wilayah dengan PSBB,” ujar Ferdy

See also  Transformasi Digital Solusi Strategis untuk Kompetitif

Berita Terkait

Lima Tahun Bergulir, Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera
JelangLibur Panjang! Okupansi Kereta Api Jarak Jauh Tembus 117%
Urai Kemacetan, Contraflow KM 55 s.d KM 65 Tol Jakarta-Cikampek
Dukung Asta Cita, Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola
Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN
Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Infrastruktur Kementerian PU Dukung Kelancaran Lalu Lintas Selama Nataru 2024/2025
Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Desember 2024
Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran

Berita Terkait

Sunday, 26 January 2025 - 12:03 WIB

Lima Tahun Bergulir, Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera

Saturday, 25 January 2025 - 19:22 WIB

JelangLibur Panjang! Okupansi Kereta Api Jarak Jauh Tembus 117%

Saturday, 25 January 2025 - 17:47 WIB

Urai Kemacetan, Contraflow KM 55 s.d KM 65 Tol Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:05 WIB

Dukung Asta Cita, Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola

Friday, 24 January 2025 - 09:17 WIB

Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Berita Terbaru