DPR: Peran OJK Sebaiknya Dikembalikan ke BI

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengawasannya yang selama ini dinilai lemah, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diserukan agar dikembalikan saja ke Bank Indonesia (BI). Perannya tak jelas ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ingin membawa perbankan plat merah jadi penyangga likuiditas untuk menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan Rabu (6/5/2020). Perbankan plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah objek kebijakan. Ia tak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK. Ini yang dikritik keras oleh Heri.

“Jika terjadi, perbankan Himbara diseret masuk ke dalam ranah regulator KSSK khususnya terkait perbankan, ini memberikan indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan yang dilakukan OJK. Nampaknya bisikan OJK terlalu manis ke Presiden, sehingga tidak berlebihan kalau fungsi OJK dilebur kembali ke Bank Indonesia,” tutur politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya Heri mengungkapkan, BI juga berencana memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank-bank yang melakukan Repurchase Agreement (Repo). Adapun Repo tersebut dilakukan bank untuk relaksasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. BI telah menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps pada Januari, 50 bps pada April, dan 200 bps pada Mei. Dengan demikian, saat ini GWM rupiah menjadi 3,50 persen dari himpunan dana bank.

Selama 2020, lanjut Heri, BI telah melakukan pelonggaran kuantitatif senilai Rp 155 triliun melalui penurunan kewajiban GWM guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan ikut menaikkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). “Kenaikan PLM itu wajib dipenuhi melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana,” ungkapnya.

See also  Anggota DPR: Utang Berpotensi Ganggu Kinerja PLN

Langkah itu, nilai legislator dapil Jawa Barat IV ini baik, tetapi yang jadi pertanyaan, uangnya hanya numpang lewat, karena beberapa perbankan diperkirakan masih kesulitan likuiditas dan sudah tidak memiliki secondary reserve dalam bentuk SBN lagi. “Sehingga enggak nyambung antara kebijakan dan regulasi,” imbuh Heri.

Dikatakannya, jika perbankan Himbara tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik, setidaknya harus ada aturan dan peraturan yang jelas, di antaranya adalah sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara). Lalu, porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke swasta.

Yang juga tak kalah pentingya, sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan), sehingga bila banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara. Kemudian.direksinya diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas.

Berita Terkait

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun
Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal
Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024
“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans
BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society
Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 18:22 WIB

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Saturday, 12 July 2025 - 17:45 WIB

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 July 2025 - 17:25 WIB

Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024

Friday, 11 July 2025 - 13:10 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Friday, 11 July 2025 - 06:59 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Berita Terbaru

Berita Utama

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:22 WIB

News

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:08 WIB