Jokowi: Kita Bersyukur Dari Awal Memilih Kebijakan PSBB, Bukan Lockdown

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Artinya, dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi. Masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan. Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis, 7 Mei 2020.

Menurut Presiden, kita beruntung karena sejak awal pemerintah memilih kebijakan PSBB, bukan karantina wilayah atau lockdown. Masyarakat masih bisa beraktivitas dan bekerja hanya saja kegiatannya dibatasi. Kepala Negara juga ingin agar roda perekonomian tetap berjalan. Untuk itu, masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 setiap negara memiliki cara yang berbeda-beda. Pembatasan ini ada yang bersifat lockdown, semi lockdown, karantina, dan sebagainya. Pemerintah Indonesia sendiri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan Covid-19.

Bentuk pembatasannya bermacam-macam seperti pembatasan kegiatan di lingkungan kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, menutup fasilitas umum, pembatasan penggunaan moda transportasi, serta pelarangan adanya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Intinya PSBB adalah membatasi dan mengatur jarak antar orang.

Sejak program PSBB ini ditetapkan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menjalankannya yakni pertanggal 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta segera menerapkan PSBB melihat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta jumlahnya paling tinggi. Kemudian diikuti oleh Jawa Barat, Banten, dan provinsi lainnya. Sampai saat ini terdapat 26 daerah telah menerapkan PSBB.

Sebagai provinsi pertama yang menerapkan PSBB, perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami perlambatan yang sangat pesat, dan saat ini sudah flat. Untuk DKI Jakarta, proporsi masyarakat di rumah saja mencapai 60%, membuat tingkat penyebaran jumlah kasus Covid-19 dapat ditanggulangi. Secara nasional PSBB memang masih belum menurunkan kasus, namun bisa menahan jumlah kasus sehingga tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

See also  Bangun Hunian Nyaman Bagi Mahasiswa, Kementerian PUPR Targetkan Rusun Kampus Unila Selesai Akhir 2021

“Para Gubernur se-Jawa Bali telah melaksanakan kebijakan PSBB dan dinilai bahwa kebijakan PSBB telah memiliki dampak positif dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per-hari di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mulai mengalami penurunan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Sedangkan evaluasi penerapan kebijakan PSBB dalam aspek transportasi, hasil pemantauan Bappenas telah terjadi penurunan pergerakan orang. Penurunan pergerakan orang secara signifikan terjadi pada angkutan umum, namun belum optimal pada lalu lintas kendaraan.(*)

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB