Pandemi Jadi Momentum Bagi Mal Pelayanan Publik untuk Ciptakan Inovasi

Monday, 11 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelayanan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap terlaksana walau dalam kondisi pandemi Covid-19. Bahkan, pandemi bisa jadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di MPP untuk menciptakan inovasi pelayanan publik.

“Dengan segala tantangan yang ada, kita akan bekerja secara optimal dan bukan tidak mungkin akan muncul ide-ide inovasi untuk melayani masyarakat,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam video conference Ngobrol Urusan Pelayanan Publik (Ngulik) dengan tema Monitoring Kondisi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Masa Pandemi Covid-19 pada MPP di Wilayah I, Senin (11/05).

Sejak merebaknya virus corona dan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, kini pelayanan secara daring terus digalakkan. Mulai dari pelayanan melalui WhatsApp, media sosial, hingga mengembangkan website dan aplikasi sendiri untuk tetap melayani masyarakat di tengah kondisi pandemi.

Diah berharap dengan adanya inovasi serta beberapa penyesuaian dalam melayani masyarakat ini, para petugas layanan dapat tetap produktif dan bekerja dengan baik. “Kami berharap pandemi ini tidak membatasi dan mengurangi semangat kita untuk tetap melakukan tugas pelayanan secara optimal,” pungkasnya.

Video conference ini diikuti oleh para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola MPP dari Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bogor, Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Sumedang. Setiap daerah diminta untuk memaparkan kondisi penyelenggaraan pelayanan publiknya, kendala yang dihadapi, serta strategi dan inovasi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.

Selama pandemi, hampir setiap MPP mengalami penurunan dalam jumlah kunjungan dan permohonan perizinan. Di Kota Bogor, Jawa Barat, misalnya, selama bulan Februari jumlah pemohon di MPP Kota Hujan ini bisa mencapai 7.912 pemohon. Namun saat virus corona merebak di pertengahan Maret, jumlah tersebut berkurang menjadi 4.431 pemohon.

See also  Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal

Pada 20 hingga 29 Maret, MPP Kota Bogor melakukan penutupan karena jumlah kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah tersebut. “Namun begitu, layanan tetap dilakukan secara daring melalui website (mpp.kotabogor.go.id) dan aplikasi mobile MPP Kota Bogor (Grha Tiyasa),” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Firdaus.

Berita Terkait

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan
Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi
Raker Bareng DPR, Menteri PU Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dari Padat Karya 2026
Dony Oskaria–Darmawan Prasodjo Bahas Transisi Energi Surya Nasional
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang, 21 Titik Diperbaiki
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur
BP BUMN–Kementerian PKP Percepat Program Rumah Rakyat, Aset BUMN Dioptimalkan

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:05 WIB

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Wednesday, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi

Tuesday, 7 April 2026 - 18:49 WIB

Raker Bareng DPR, Menteri PU Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dari Padat Karya 2026

Tuesday, 7 April 2026 - 16:59 WIB

Dony Oskaria–Darmawan Prasodjo Bahas Transisi Energi Surya Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB