PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) menjadi perhatian kalangan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menilai, kegagalan PSBB tahap pertama di Kota Surabaya karena pihak pemkot dianggap tidak memiliki roadmap yang jelas.

Karena itu banyak evaluasi yang harus dilakukan sebelum menjalankan tahap kedua, terutama terkait target dari penerapan PSBB itu sendiri.

“Kami menilai pemkot tidak memiliki roadmap (peta jalan) yang terukur sehingga grafik penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

Beberapa evaluasi yang menjadi catatannya selama penerapan PSBB tahap pertama adalah terkait dengan pengujian sampel dan tes PCR, agresivitas pelacakan penyebaran Covid-19, dan juga monitoring terhadap klaster.

Monitoring terhadap klaster, lanjut dia,  sangat penting dilakukan agar tidak muncul terjadinya klaster baru.

Karena munculnya kasus klaster pabrik rokok Sampoerna, menurutnya akibat dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Pemkot.

Tak hanya itu, yang tak kalah penting dalam roadmap PSBB adalah penyusunan jaring pengaman sosial yang berasal dari berbagai sumber. Baik dari pusat, provinsi, maupun kota.

Termasuk mencakup seluruh kegiatan penanganan Covid-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap di susun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto menilai, tingkat kepatuhan masyarakat saat penerapan PSBB pada tahap pertama dianggap masih rendah.

Karena itu, pada pelaksanaan tahap kedua nanti akan dilakukan pengetatan dan pemberian sanksi yang lebih tegas.

See also  Sekjen Kemendes PDTT Beber Empat Tujuan Pembangunan Desa

“Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan,” kata Eddy. (*)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

(Foto: BPMI Setpres)

Berita Utama

Prabowo: Persatuan dan Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan

Monday, 27 Oct 2025 - 14:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Angin Kencang Ambrukkan Atap Padel Meruya

Monday, 27 Oct 2025 - 13:52 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Penataan Kawasan Barito Kini Resmi Mengacu SOP.

Monday, 27 Oct 2025 - 13:47 WIB