PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) menjadi perhatian kalangan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menilai, kegagalan PSBB tahap pertama di Kota Surabaya karena pihak pemkot dianggap tidak memiliki roadmap yang jelas.

Karena itu banyak evaluasi yang harus dilakukan sebelum menjalankan tahap kedua, terutama terkait target dari penerapan PSBB itu sendiri.

“Kami menilai pemkot tidak memiliki roadmap (peta jalan) yang terukur sehingga grafik penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

Beberapa evaluasi yang menjadi catatannya selama penerapan PSBB tahap pertama adalah terkait dengan pengujian sampel dan tes PCR, agresivitas pelacakan penyebaran Covid-19, dan juga monitoring terhadap klaster.

Monitoring terhadap klaster, lanjut dia,  sangat penting dilakukan agar tidak muncul terjadinya klaster baru.

Karena munculnya kasus klaster pabrik rokok Sampoerna, menurutnya akibat dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Pemkot.

Tak hanya itu, yang tak kalah penting dalam roadmap PSBB adalah penyusunan jaring pengaman sosial yang berasal dari berbagai sumber. Baik dari pusat, provinsi, maupun kota.

Termasuk mencakup seluruh kegiatan penanganan Covid-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap di susun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto menilai, tingkat kepatuhan masyarakat saat penerapan PSBB pada tahap pertama dianggap masih rendah.

Karena itu, pada pelaksanaan tahap kedua nanti akan dilakukan pengetatan dan pemberian sanksi yang lebih tegas.

See also  Kejati Papua tangani 10 kasus korupsi

“Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan,” kata Eddy. (*)

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru