BPJS Melambung di Saat Covid-19, AHY: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Derita yang dialami masyarakat kian bertumpuk. Di saat sedang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19, rakyat justru harus dicekik dengan iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan pemerintah melalui Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

“Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” ungkap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

AHY mengatakan, di saat darurat seperti hari ini, pemerintah seharusnya bisa merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi defisit Rp 20 triliun yang dialami BPJS Kesehatan.

Menurutnya kenaikan iuran hanya salah satu dari sekian cara untuk mengurangi defisit. Cara lainnya yang dapat dilakukan agar menghindari defisit yakni membenahi tata kelola BPJS Kesehatan.

“Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya,” jelas putra sulung mantan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” pungkas AHY.

Tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Adapun iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp150.000. iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Sementara untuk kelas III nilai angsurannya masih belum naik, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu. []

See also  Presiden Jokowi: Heran Mengapa Bansos Baru Sedikit yang Tersalurkan

Berita Terkait

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026
Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 21:06 WIB

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Tuesday, 16 June 2026 - 14:49 WIB

Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera

Tuesday, 16 June 2026 - 14:46 WIB

Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC

Monday, 15 June 2026 - 00:22 WIB

Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

Thursday, 11 June 2026 - 00:00 WIB

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Berita Terbaru