DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendukung penanganan Pandemi COVID-19. Selain dengan membangun fasilitas observasi/karantina dan rumah sakit rujukan COVID-19, bentuk dukungan juga dilakukan dengan penataan kawasan kumuh perkotaan. Guna mendukung penanggulangan pandemi serta memenuhi mitigasi dan manajemen resiko bencana non-alam berbasis pengembangan wilayah, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar webinar Disaster Pandemic Aspect in Infrastructure Strategic Concept yang diikuti 192 peserta pada Selasa (19/5/2020).
“BPSDM tidak bisa diam menunggu pandemi usai, maka BPSDM melakukan terobosan dan inovasi dengan tetap melaksanakan kediklatan melalui virtual seperti ini. Hal ini senada dengan visum PUPR 2030 dan arahan Presiden bahwa Aparatur Sipil Negara harus mampu kompetitif, global dan antisipatif terhadap kondisi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2045,” kata Kepala BPSDM Sugiyartanto.
Webinar ini menghadirkan tiga panelis, yakni Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga dan Pengamat Tata Kota dan Transportasi dari ITS Putu Rudy Setiawan.
Dalam paparannya, Kepala BPIW Hadi Sucahyono menyampaikan kebijakan pengembangan infrastruktur Kementerian PUPR dalam menghadapi Pandemi COVID-19. Pertama, menjaga perekonomian tetap berjalan dengan tetap melakukan pembangunan infrastruktur yang dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Kedua, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak melalui Program Padat Karya Tunai (PKT).
Program PKT ini ditujukan khususnya bagi lokasi dengan kriteria tingkat kerentanan wilayah (terdampak cepat), tingkat kerentanan sosial ekonomi, kerentanan kualitas lingkungan hunian, keamanan stok pangan dan jalur logistik potensial. Lokasi yang sesuai kriteria ini misalnya Bogor, Sukabumi, Cilacap, Kota Semarang, Kota Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Kemudian kebijakan untuk menggenjot perekonomian pasca berakhirnya Pandemi COVID-19 dengan membangun infrastruktur penunjang pariwisata di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Bitung-Likupang. Sektor pariwisata diharapkan menjadi sektor andalan dalam masa pemulihan perekonomian dengan mendatangkan devisa dan membuka lapangan kerja.
Disamping itu berbagai macam dimensi lain juga sangat penting untuk dibahas, seperti penataan kawasan kumuh perkotaan dalam rangka menghadapi bencana Pandemi COVID-19 serta smart city sebagai konsep penataan kawasan perkotaan yang tangguh bencana non-alam/pandemi.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga mengatakan permukiman kumuh sangat identik dengan pemukiman padat yang tidak sehat sehingga para penghuninya sangat rentan tertular penyakit misalnya COVID-19. Sebagai bentuk mitigasi COVID-19, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyiapkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yakni penanganan kawasan kumuh perkotaan dilakukan dengan skala lingkungan dan mendorong perubahan sikap masyarakat serta memupuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Melalui Program Kotaku diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan pada gilirannya akan memiliki kualitas hidup yang baik. Dengan begitu diharapkan masyarakat memiliki ketahanan terhadap wabah penyakit termasuk Pandemi COVID-19,” ujar Danis.
Program Kotaku merupakan kolaborasi dengan memposisikan pemerintah daerah sebagai nakhoda atau pelaku utama kegiatan serta pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2020 dilaksanakan tersebar di 364 kelurahan seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 382 miliar. Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, program Kotaku di samping menjalankan program reguler seperti perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan septic tank biofil komunal, juga pembagian masker, penyediaan alat cuci tangan, penyemprotan desinfektan, dan pembagian sembako. (*)