Pengunjung Mal Penuh Jelang Lebaran, Pemkot Surabaya: Sah-sah Saja

Tuesday, 19 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pusat belanja modern atau mal di Kota Surabaya, Jawa Timur, makin dipadati pengunjung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, kendati di tengah masa PSBB mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kota setempat hanya akan menggiatkan patroli untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di mal-mal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan, sebetulnya pihaknya rutin menggelar patroli di mal-mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. “Mungkin fenomenanya ini kan mendekati Lebaran, sehingga mulai kemarin ada mal yang cukup ramai,” katanya kepada wartawan pada Selasa, 19 Mei 2020.

Irvan mengklaim pihaknya giat melakukan pemantauan dan pengawasan dan berkoordinasi intensif dengan pengelola mal untuk kepentingan itu. Senyampang protokol kesehatan dijalankan dengan baik, seperti menjaga jarak fisik dan memakai masker, petugas tidak akan melakukan penindakan.

“Jadi, selama protokol kesehatan dijalankan itu sah-sah saja,” ujarnya.

Bagaimana jika terjadi pelanggaran? Irvan memastikan akan melakukan penindakan. Bagi pengunjung yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan, sejumlah sanksi disiapkan, seperti menyita Kartu Identitas Penduduk.

“Untuk pengelola mal bisa kita lakukan teguran tertulis sampai dengan usulan pencabutan izin kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa sejumlah personel dari Satpol PP dan BPB Linmas diterjunkan ke beberapa lokasi keramaian di Surabaya.

Mereka disiagakan di pintu-pintu masuk mal untuk mengatur pembatasan warga yang masuk dan mengawasi apakah protokol kesehatan telah dijalankan atau malah diabaikan.

Seperti diketahui, Kota Surabaya adalah daerah terbanyak angka kasus corona dalam peta sebaran Covid-19 Jatim. Data per 18 Mei 2020 menyebutkan, sebanyak 1.109 kasus corona di Surabaya dari total 2.281 kasus se Jatim. Bersama Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Surabaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid kedua hingga 25 Mei 2020 mendatang.  []

See also  Beri Arahan ke OPD, Heru: Lanjutkan Program, Waspada Potensi Banjir

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB