Menpora Berharap, Perpani Baru Periode 2018-2022 untuk Jaga Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

0
4

DAELPOS.com – Menpora Zainudin Amali menyaksikan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)  Periode 2018-2022 melalui video conference, Rabu (20/5) siang di Situation  Room Lantai 9, Kemenpora, Senayan. Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Marciano Norman kepada Ketua Umum Perpani baru Illiza Sa’aduddin Djamal.

Dalam sambutanya, Menpora mengapresiasi KONI Pusat dan PB Perpani yang di tengah-tengah Pandemi Corona tetap melaksanakan kegiatan organisasi. “Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada KONI Pusat dan  pengurus PB Perpani di tengah-tengah Pandemi Corona seperti sekarang ini yang kita alami tetap melaksanakan kegiatan organisasi. Selain itu,  saya juga mengucapkan selamat kepada Ketum Perpani dan pengurus lainnya atas dikukuhkannya  pengurus Perpani masa bakti 2018- 2022, ” ujarnya.

“Karena itu, saya ingatkan kepada pengurus Perpani. Perpani kepanjangan dari Persatuan Panahan Indonesia. Jadi di Perpani ini ada kata persatuan. Kita melihat di berbagai organisasi olahraga, walaupun ada kata persatuan disitu tetapi dinamika perselisihan internalnya juga luar biasa. Karena itu, saya berharap kata persatuan ini tetap dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan  berorganisasi  sehari-harinya. Jadi,  pengurus  Perpani jangan sampai persatuan berganti pertengkaran, ”  jelasnya.

“Karena itu, saya minta Perpani yang dipimpin oleh Illiza Sa’aduddin Djamal untuk  terus memimpin sampai berakhir masa kepengurusannya cukup denga satu kepengurusan. Kalau dilihat dari susunan organisasi Perpani, ini sangat luar biasa, mungkin tidak ada organisasi cabor yang para pengurusnya punya dewan yang  banyak, ada dewan pakar, penasehat dan lainnya. Bahkan ada mantan Wapres dan menteri. Semoga Perpani bisa solid sampai akhir masa jabatannya sehingga  harapan Ketum KONI  Pusat, untuk mencapai prestasi bisa terwujud,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here