Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Kemendagri Harapkan Tercipta Iklim Kompetitif untuk Dorong Pemda Berinovasi

Berita Terkait

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal
BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan
Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi
Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik
Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:33 WIB

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal

Friday, 10 April 2026 - 13:22 WIB

Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi

Thursday, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Thursday, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB