Sisi Gelap Anggaran Penanganan Covid 19 di Indramayu

Saturday, 20 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.abdul Rohman, ketua fraksi DPRD PDI perjuangan Indramayu

H.abdul Rohman, ketua fraksi DPRD PDI perjuangan Indramayu

DAELPOS.com – Keseriusan Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid 19 mulai dipertanyakan oleh warga. Cara pikirnya pun mulai digugat orang. Misalnya saja argumentasinya atas pertanyaan publik terkait dengan transparansi penggunaan anggaran.

Hari ini warga mempertanyakan soal aliran dana serta bentuk-bentuk kegiatan penanganan Covid 19 di Indramayu, namun Plt Bupati malah membangun argumentasi bahwa penanganan Covid 19 di Indramayu berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Padahal jelas bukan dasar regulasi yang ditanyakan warga, tetapi yang disoal adalah: kemana saja dana Covid itu disalurkan dan seperti apakah bentuk kegiatannya?

Dari situlah timbul anggapan bahwa Plt Bupati Indramayu dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 bermain dalam gelap, dan hanya mereka saja yang memegang lampu penerangnya.

Anggapan itu rasanya cukup masuk akal bila dikaitkan dengan Keputusan Plt Bupati untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Indramayu di tengah aturan Pemerintah yang sudah memasuki New Normal. Artinya, ada indikasi bahwa perpanjangan masa PSBB di Indramayu bukan karena faktor Covid 19 itu sendiri, akan tetapi lebih karena belum terserapnya anggaran. Misalnya, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp. 100. 500.000.000 baru terserap sebesar Rp. 39.840.067.200 (atau baru terserap sekitar 39%). Maka dari itu Plt Bupati masih perlu waktu agar anggaran bisa terserap. Untuk itulah PSBB kemudian diperpanjang.

Melihat jumlah kasus Covid 19 di Indramayu yang tidak terlalu parah, mestinya Kabupaten kita ini sudah bisa mengikuti pola New Normal agar geliat perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan sambil tetap mengikuti prosedur New Normal itu. Namun karena Plt Bupati dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sepertinya belum punya semacam “karangan bebas” agar anggaran bisa terserap maka, diperpanjanglah masa PSBB itu, dan tak menghiraukan jeritan masyarakatnya.

See also  Indonesia Mendapat Apresiasi Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas

Bahwa Plt Bupati tidak menghiraukan jeritan masyarakatnya tentu bukan ungkapan kosong. Buktinya, dari berbagai anggaran yang perlu refocusing serius, hanya anggaran Pilkada dan BLUD saja yang digeser.

Bicara BLUD adalah bicara soal layanan umum daerah. Yang paling vital adalah layanan rumahsakit seperti RSUD dan Puskesmas. Nah, disaat kondisi normal saja layanan RSUD dan Puskesmas sudah kurang optimal, lantas apa jadinya bila anggaran rumpun BLUD ini digeser? Tentu masyarakat Indramayu yang sakit akan terpental-pental dan tunggang-langgang. Itulah sebabnya hari ini kita masih perlu menggugat sisi gelap anggaran penanganan Covid 19 di Indramayu.

Berita Terkait

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 October 2026 - 12:49 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Wednesday, 14 October 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB