Kejati NTT Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akhirnya menahan satu pengusaha setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengajuan Kredit Modal kerja dan investasi di Bank NTT Cabang Surabaya. pada Kamis (18/6)

Sebelum ditahan tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang. Sekira pukul 23.00 Wita, tersangka Yohanes Ronald Sulaiman akhirnya ditahan di Polres Kupang.

Kejati NTT Dr. Yulianto mengatakan ,proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank NTT Cabang Surabaya itu, diketahui total Rp 149 miliar dikucurkan terhadap tujuh debitur. Dari keseluruhan angka tersebut, kredit macet mencapai Rp 126 miliar.

Dr. Yulianto menegaskan, sebenarnya pihak Kejati NTT telah melakukan panggilan kedua terhadap tujuh debitur tersebut pada hari ini  Namun, diakuinya, hanya Yohanes Ronald Sulaiman yang memenuhi panggilan tersebut sehingga langsung menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka.

Tersangka Yohanes Ronald Sulaiman, kata Kajati, telah mengajukan kredit modal kerja Rp 44 miliar dan kredit investasi jangka panjang Rp 5 miliar lebih.

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Kajati Dr. Yulianto.

Kajati Dr. Yulianto juga menegaskan, arah kebijakan penindakan kasus korupsi di Kejati NTT bukan penekanannya pada jumlah perkara tetapi bagaimana kerugian keuangan negara dipulihkan. Selain itu, setelah penindakan, dengan Datun juga akan diupayakan untuk memperbaiki sistem di bank NTT sehingga dapat memulihkan kepercayaan terhadap Bank NTT.(sm)

See also  Polisi: Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB