Kejati NTT Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akhirnya menahan satu pengusaha setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengajuan Kredit Modal kerja dan investasi di Bank NTT Cabang Surabaya. pada Kamis (18/6)

Sebelum ditahan tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang. Sekira pukul 23.00 Wita, tersangka Yohanes Ronald Sulaiman akhirnya ditahan di Polres Kupang.

Kejati NTT Dr. Yulianto mengatakan ,proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank NTT Cabang Surabaya itu, diketahui total Rp 149 miliar dikucurkan terhadap tujuh debitur. Dari keseluruhan angka tersebut, kredit macet mencapai Rp 126 miliar.

Dr. Yulianto menegaskan, sebenarnya pihak Kejati NTT telah melakukan panggilan kedua terhadap tujuh debitur tersebut pada hari ini  Namun, diakuinya, hanya Yohanes Ronald Sulaiman yang memenuhi panggilan tersebut sehingga langsung menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka.

Tersangka Yohanes Ronald Sulaiman, kata Kajati, telah mengajukan kredit modal kerja Rp 44 miliar dan kredit investasi jangka panjang Rp 5 miliar lebih.

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Kajati Dr. Yulianto.

Kajati Dr. Yulianto juga menegaskan, arah kebijakan penindakan kasus korupsi di Kejati NTT bukan penekanannya pada jumlah perkara tetapi bagaimana kerugian keuangan negara dipulihkan. Selain itu, setelah penindakan, dengan Datun juga akan diupayakan untuk memperbaiki sistem di bank NTT sehingga dapat memulihkan kepercayaan terhadap Bank NTT.(sm)

See also  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Geledah Kantor Pusat Bank Bengkulu

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru