Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Geledah Kantor Pusat Bank Bengkulu

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu Jl.S.Parman No.57 Padang Jati Kota Bengkulu, telah melaksanakan Penggeledahan sehubungan dengan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Tais Kab.Seluma tahun 2015.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor : Print – 139.a/L.7.15/Fd.1/04/2020 tanggal 7 April 2020 dan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 2/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2020/PN.Bgl tanggal 16 Maret 2020.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma yang melakukan penggeledahan yakni Sindu Hutomo,SH, Citra Apriyadi,SH,MH, Herri Hendra,SH, M.Ikhsan,SH, dan Dodiyansyah,SH.

Penggeledahan dilaksanakan pada Bagian Divisi Umum dan Gudang Penyimpanan Administrasi di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu. Bahwa didalam Penggeledahan, telah berhasil diamankan beberapa dokumen terkait dengan Pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015. Proses penggeledahan juga turut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Umum Bank Bengkulu Ahmad Nofiar beserta Jajaran.

Pihak Bank Bengkulu cukup koorporatif dalam memfasilitasi Tim Penyidik melaksanakan Penggeledahan. Dokumen dokumen hasil penggeledahan kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Seluma untuk di proses lebih lanjut. Kegiatan penggeledahan selesai sekira pukul 10.15 WIB

See also  Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Berita Terbaru

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Monday, 8 Jun 2026 - 16:43 WIB