Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Geledah Kantor Pusat Bank Bengkulu

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu Jl.S.Parman No.57 Padang Jati Kota Bengkulu, telah melaksanakan Penggeledahan sehubungan dengan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Tais Kab.Seluma tahun 2015.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor : Print – 139.a/L.7.15/Fd.1/04/2020 tanggal 7 April 2020 dan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 2/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2020/PN.Bgl tanggal 16 Maret 2020.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma yang melakukan penggeledahan yakni Sindu Hutomo,SH, Citra Apriyadi,SH,MH, Herri Hendra,SH, M.Ikhsan,SH, dan Dodiyansyah,SH.

Penggeledahan dilaksanakan pada Bagian Divisi Umum dan Gudang Penyimpanan Administrasi di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu. Bahwa didalam Penggeledahan, telah berhasil diamankan beberapa dokumen terkait dengan Pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015. Proses penggeledahan juga turut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Umum Bank Bengkulu Ahmad Nofiar beserta Jajaran.

Pihak Bank Bengkulu cukup koorporatif dalam memfasilitasi Tim Penyidik melaksanakan Penggeledahan. Dokumen dokumen hasil penggeledahan kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Seluma untuk di proses lebih lanjut. Kegiatan penggeledahan selesai sekira pukul 10.15 WIB

See also  Pakar Hukum Agraria Menilai SHGU PT BCP Seluas 145,396 Hektar Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB