DAELPOS.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Sosial dengan pembahasan pembicaraan awal pagu indikatif RAPBN 2021, Rabu (24/6/2020) di Gedung DPR RI. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, pagu indikatif Kemensos 2021 belum mencerminkan pemulihan pasca Covid 19.
“Saya melihat untuk postur 2021 justru tidak mencerminkan sense bahwa kita ini sedang menghadapi pemulihan pasca Covid 19, Pak Menteri. Kenapa, karena anggarannya itu sama dengan anggaran normal. Saya kok bingung. Jadi anggaran tahun 2020 itu awalnya kan 62 triliun. Nah, anggaran tahun 2021, juga 62 triliun. Artinya Kementerian Sosial tidak melihat ada faktor. Saya tidak tahu mungkin karena Menteri Keuangannya yang membatasai pagu indikatifnya sebesar itu. Artinya bahwa pemerintahan ini tidak mempertimbangkan aspek Covid 19 pada aspek sosial”, ujar Ace.
“Padahal di dalam Perppu No 1 tahun 2020 ada realokasi dan refocusing anggaran yang begitu besar, sebesar Rp. 104 triliun, Pak. Jadi ini pertanyaan saya, kenapa anggaran untuk 2021, padahal dalam pidatonya Ibu Sri Mulyani di depan kami semua pada rapat Paripurna bahwa anggaran tahun 2021 itu di arahkan pada upaya pemulihan ekonomi dan dampak dari Covid 19 tetapi anggaran Kemensos tetep sama dengan anggaran awal tahun 2020 dan 2019 yang masih 62 triliun. Nah ini saya ingin mengkritik secara keseluruhan saja, Pak. Saya ingin memberikan satu perspektif bahwa ketika Pak Menteri kemudian menyusulkan pada halaman agak terakhir (paparan Mensos) anggaran sebesar Rp. 29 triliun untuk tambahan PKH yang seharusnya ini. Bukan anggaran awal yang oleh Kementerian Keuangan itu.”, lanjut Ace.
Ace memberikan catatan kepada Kemensos agar anggaran tahun 2021 disusun dengan memperhatikan kenaikan jumlah kemiskinan akibat Covid 19 dan upaya Kemensos untuk menurunkan kembali angka kemiskinan itu.
“Anggaran pun harus menyesuaikan PKH, BPNT, Kartu Sembako, ya harus disesuaikan dengan itu juga. Nah pertanyaan saya adalah apakah yang dibuat oleh Pak Menteri ini sudah menyesuaikan dengan dinamika perkembangan angka kemiskinan yang ada kita saat ini. Jangan sampai kita membuat anggaran tetapi tidak disesuaikan dengan kondisi objektif dari masalah sosial yang dihadapi oleh kita, Pak Menteri”, tegas Ace.
Untuk diketahui, pagu indikatif Kemensos dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 62.024.269.578.000. Kemensos kemudian mengajukan usul penambahan anggaran sebesar Rp. 4.078.801.260.000. (*)