PDIP Kini Usul RUU HIP Ganti Nama Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditunda oleh pemerintah. Namun, kontroversi RUU HIP itu belum berakhir, sejumlah elemen masyarakat meminta agar RUU itu dibatalkan sepenuhnya dan dicabut dari Prolegnas.

Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan tujuan awal partainya memotori RUU HIP agar menjadi landasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan tugasnya. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Basarah pun mengusulkan agar nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), sesuai rancangan awal.

“Kami menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

“Pancasila sebagai norma dasar (ground norm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum. Apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun. Karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” sambung anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Usulan pergantian nama juga sempat ditawarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena tujuan awal RUU HIP untuk menjadi payung hukum BPIP. Basarah mengatakan PDIP berpandangan jika tugas BPIP diatur dalam UU maka proses pengawasannya akan lebih baik.

“Pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI serta melibatkan partisipasi masyarakat luas,” ucap dia.

See also  Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN dana Pemenuhan CASN 2024 di IKN

“Jika dibandingkan hanya diatur dalam payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi Presiden. Cara pengaturan lewat UU diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down’ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas,” lanjut Basarah.

Wakil Ketua MPR itu pun mengatakan perbedaan pandangan fraksi di DPR dan berbagai kalangan masyarakat merupakan hal yang wajar. Untuk itu, selama RUU ditunda, harus digunakan untuk menyerap seluruh aspirasi seluruh elemen masyarakat.

“Tugas kita semua mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawirawan TNI/Polri dan lain sebagainya,” ucap dia. []

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan SDM Jasa Konstruksi
Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape
Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini
Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional
Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan
Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 16:44 WIB

Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan SDM Jasa Konstruksi

Thursday, 9 April 2026 - 15:40 WIB

Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Thursday, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat

Thursday, 9 April 2026 - 07:10 WIB

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Wednesday, 8 April 2026 - 17:38 WIB

Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas

Friday, 10 Apr 2026 - 12:56 WIB

Energy

Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi LPG

Friday, 10 Apr 2026 - 10:34 WIB

Berita Terbaru

Pelabuhan Tanjung Carat Kunci Lompatan Ekonomi

Friday, 10 Apr 2026 - 09:27 WIB