Gakkum KLHK Berhasil Hentikan Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Saturday, 27 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang, Seksi Wilayah II Samarinda Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama-sama dengan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa malam (23/06/2020) berhasil menghentikan aktivitas yang diduga penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, Subhan dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa, tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 unit ekskavator, 5 kg contoh batu bara, serta 3 orang operator ekskavator, 1 orang penjaga malam (wakar) dan 1 orang penanggung jawab kegiatan lapangan.

Subhan menyatakan lebih lanjut, penyidik kemudian menetapkan ZK (52), penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. ZK dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.

“Semua barang bukti berupa 2 unit ekskavator dan contoh batu bara sebanyak 5 kg, diamankan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda”, ungkap Subhan.

Penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Subhan menceritakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto yang masuk dalam ring 1 wilayah calon ibukota baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan menuju lokasi.

Kemudian, kurang lebih pukul 21.45 WITA, Tim menghentikan aktivitas penambangan yang berada di dalam kawasan Tahura Bukit Suharto itu. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut. Penyidik masih mengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto.

See also  KemenkopUKM, BI, dan Lembaga Pembiayaan Terus Tingkatkan Literasi Keuangan UMKM

“Kami akan terus berkomitmen untuk menertibkan pelaku-pelaku illegal mining di sekitar lokasi IKN tersebut, karena perbuatan mereka itu memang tidak dapat dibenarkan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya”, tambah Subhan.

Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda.(*)

Berita Terkait

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB
Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia
Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia
Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI
Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?
Antisipasi Cuaca Ekstrem pada Akhir 2025, Kementerian PU Mobilisasi 5.755 Alat Berat dan Terjunkan Ribuan Personel Siaga Bencana
Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga Siap Jadikan Sandalan Pusat Ekonomi Gorontalo

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB

Friday, 7 November 2025 - 06:38 WIB

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

Friday, 7 November 2025 - 06:35 WIB

Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Thursday, 6 November 2025 - 16:59 WIB

Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI

Thursday, 6 November 2025 - 16:44 WIB

Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

Berita Terbaru

Olahraga

Putra DKI Jakarta ke Semifinal Usai Kalahkan Jateng, Putri Gagal

Saturday, 8 Nov 2025 - 13:55 WIB

foto istimewa

News

Normalisasi Krukut Atasi Banjir Kemang

Saturday, 8 Nov 2025 - 13:51 WIB