DAELPOS.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelidiki kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tentunya dari hasil penyelidikan akan digelar kan dari pada keterangan saksi,” kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Jenderal bintang dua ini menekankan, sudah ada beberapa laporan terkait kasus pembakaran bendera ini. Kemudian kasus tersebut pun akan dikumpulkan dan ditangani Polda Metro Jaya.
“Sudah beberapa yang ada yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delikti nanti akan tetap kita terima kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta, dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya,” terang Argo.
Lebih jauh, hingga kini Argo menyebut, ada lima saksi yang telah diperiksa. Bahkan pihaknya berencana akan memanggil saksi ahli terkait kasus pembakaran bendera ini.
“Ada beberapa ya, nanti juga saksi ahli kita minta kita periksa juga, ada lebih dari lima orang kita periksa,” pungkasnya.