Cegah Praktik Suap, KPK Gelar Dialog dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha di Bali

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satuan Tugas Profesional Berintegritas (PROFIT) KPK bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku bisnis yang tergabung dalam Komite Advokasi Daerah (KAD) mengadakan dialog interaktif untuk cegah praktik suap di daerah.

Hadir dalam dialog tersebut Satgas PROFIT Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK, Satgas Gratifikasi (Tim Panduan Cegah Korupsi) KPK, serta KAD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Dialog yang digelar melalui telekonferensi (1/7) mengingatkan kembali ada empat daftar  isian masalah yang pernah dibahas dalam diskusi antara pemerintah dan pelaku bisnis di Bali.  Satu; kurang transparannya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Dua; masih maraknya penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan praktik Tenaga Kerja Asing illegal, khususnya di sektor pariwisata, Tiga; Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan nilai riil,  Empat; adanya Galian C (contohnya Nitrat, Fosfat, Asbes, Grafit, Pasir Kuarsa,

  Dialog itu bertujuan membangun saling pengertian antarpemangku-kepentingan dalam menghentikan praktik suap di daerah.

Perwakilan Satgas PROFIT KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, masalah tersebut perlu dicarikan solusinya. KPK dalam hal ini menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah yang menghasilkan rekomendasi dan penyusunan rencana aksi KAD. Selain itu KPK juga membantu pengawasan atas rekomendasi dan pelaksanaan rencana aksi KAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra menyampaikan pihaknya saat ini sedang membangun sistem perbaikan layanan publik kepada 39 jenis izin.

Sistem layanan perizinan ini menghindari pertemuan fisik antara masyarakat atau pelaku bisnis yang mengurus perizinan dengan pelaksana layanan di tempatnya, kecuali bila jenis izin tersebut membutuhkan peninjauan lapangan tertentu. “Kami berharap ke depannya kami sudah hilangkan posko layanan, sehingga semuanya lewat on-line. Kami ingin DPMPTSP benar-benar bersih dari pungli,” katanya. 

See also  Jokowi Tinjau Pengembangan Lumbung Pangan Baru dan Serahkan Sertifikat Tanah

KPK juga mengingatkan kembali pentingnya Pembentukan KAD bagi kedua pemangku-kepentingan, baik OPD maupun pelaku bisnis. Untuk OPD, KAD berfungsi sebagai wujud integritas dan komitmen OPD dalam pemberantasan korupsi, baik untuk pribadi ataupun mewakili instansinya.

Selanjutnya untuk pelaku bisnis, KAD berfungsi untuk  melaporkan kendala berbisnis di daerah terkait dengan tindak pidana korupsi, melalui pembentukan Anti-Corruption Working Group (ACWG) dapat bersama dengan regulator menyusun usulan perbaikan dunia usaha di daerahnya masing-masing. Melalui KAD, seluruh pelaku bisnis juga bisa  bersama-sama membangun iklim persaingan  yang sama dan sehat terkait dengan pembangunan bisnis yang berintegritas.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Wednesday, 23 September 2026 - 17:55 WIB

Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Berita Terbaru