Cegah Praktik Suap, KPK Gelar Dialog dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha di Bali

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satuan Tugas Profesional Berintegritas (PROFIT) KPK bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku bisnis yang tergabung dalam Komite Advokasi Daerah (KAD) mengadakan dialog interaktif untuk cegah praktik suap di daerah.

Hadir dalam dialog tersebut Satgas PROFIT Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK, Satgas Gratifikasi (Tim Panduan Cegah Korupsi) KPK, serta KAD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Dialog yang digelar melalui telekonferensi (1/7) mengingatkan kembali ada empat daftar  isian masalah yang pernah dibahas dalam diskusi antara pemerintah dan pelaku bisnis di Bali.  Satu; kurang transparannya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Dua; masih maraknya penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan praktik Tenaga Kerja Asing illegal, khususnya di sektor pariwisata, Tiga; Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan nilai riil,  Empat; adanya Galian C (contohnya Nitrat, Fosfat, Asbes, Grafit, Pasir Kuarsa,

  Dialog itu bertujuan membangun saling pengertian antarpemangku-kepentingan dalam menghentikan praktik suap di daerah.

Perwakilan Satgas PROFIT KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, masalah tersebut perlu dicarikan solusinya. KPK dalam hal ini menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah yang menghasilkan rekomendasi dan penyusunan rencana aksi KAD. Selain itu KPK juga membantu pengawasan atas rekomendasi dan pelaksanaan rencana aksi KAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra menyampaikan pihaknya saat ini sedang membangun sistem perbaikan layanan publik kepada 39 jenis izin.

Sistem layanan perizinan ini menghindari pertemuan fisik antara masyarakat atau pelaku bisnis yang mengurus perizinan dengan pelaksana layanan di tempatnya, kecuali bila jenis izin tersebut membutuhkan peninjauan lapangan tertentu. “Kami berharap ke depannya kami sudah hilangkan posko layanan, sehingga semuanya lewat on-line. Kami ingin DPMPTSP benar-benar bersih dari pungli,” katanya. 

See also  Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan HUT RI ke 76

KPK juga mengingatkan kembali pentingnya Pembentukan KAD bagi kedua pemangku-kepentingan, baik OPD maupun pelaku bisnis. Untuk OPD, KAD berfungsi sebagai wujud integritas dan komitmen OPD dalam pemberantasan korupsi, baik untuk pribadi ataupun mewakili instansinya.

Selanjutnya untuk pelaku bisnis, KAD berfungsi untuk  melaporkan kendala berbisnis di daerah terkait dengan tindak pidana korupsi, melalui pembentukan Anti-Corruption Working Group (ACWG) dapat bersama dengan regulator menyusun usulan perbaikan dunia usaha di daerahnya masing-masing. Melalui KAD, seluruh pelaku bisnis juga bisa  bersama-sama membangun iklim persaingan  yang sama dan sehat terkait dengan pembangunan bisnis yang berintegritas.

Berita Terkait

Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa
Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet
Hutama Karya: Pembangunan IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Memperkuat Infrastruktur Digital Perbankan Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 10:40 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa

Monday, 18 May 2026 - 13:25 WIB

Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Monday, 18 May 2026 - 09:18 WIB

Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Sunday, 17 May 2026 - 14:04 WIB

Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Thursday, 14 May 2026 - 16:34 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

Energy

Pemerintah Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat WK Potensial

Thursday, 21 May 2026 - 15:23 WIB