Pelaku UMKM Mulai Merasakan Nikmatnya Program PEN

Monday, 6 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dampak pandemi Covid-19 memang begitu dahsyat menerpa hampir seluruh pelaku UMKM di Indonesia. “Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90%. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM, yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan”, ungkap Zaenab, seorang pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

Hal itu dikatakan Zaenab kepada wartawan, di hadapan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari, di Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (6/7).

Menurut Zaenab, cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. “Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja”, ucap Zaenab.

Hal serupa dialami Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. “Saya nyaris bangkrut”, keluh Dedi.

Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta. “Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu”, kata Dedi.

Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi. “Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang”, ungkap Trisnowati.

Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati. “Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok”, kata dia.

See also  Mendagri Harap CSIS Terus Jaga Objektivitas Kualitas Kajian

Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.

“Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya”, jelas Trisnowati.

Langkah Strategis

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya melakukan tiga langkah strategis. Yaitu, langkah penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program PEN, dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.

“Selama lima bulan pandemi ini, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp56 triliun, dari target sebesar Rp120 triliun. Kami optimis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun”, ucap Supari.

Bagi Supari, ketika aktifitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru. “Kita akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM”, kata Supari

Begitu juga dengan skema penjaminan yang nantinya diperuntukkan untuk akselerasi recoveri usaha milik UMKM. “Bank BRI akan terus mendampingi dan memberdayakan UMKM. Bahkan, ketika nasabah melakukan perubahan usaha dari offline ke online dengan tujuan efisiensi”, tandas Supari.

Supari meyakini, langkah BRI ke depan akan lebih cepat lagi dalam proses akselerasi implementasi kebijakan PEN. “Selama Mei-Juni 2020 kita sudah menyelamatkan sebanyak 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp110 triliun”, tambah Supari.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini baru ada empat bank yang telah mengajukan klaim atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM. Keempat bank tersebut adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara.

See also  Ajak Warga Tingkatkan Inovasi, Mendes Yandri: Demi Program Makan Siang Bergizi Berkualitas

“Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim ke pemerintah”, kata Prof Rully.

Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur. “Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp123,46 triliun”, pungkas Prof Rully.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB