Panglima Bukan Merah?

Thursday, 9 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – SELAMA ini, penulis termasuk bagian dari kelompok dengan pemahaman kalau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas) adalah leading sector dalam penanganan Virus Corona di Indonesia. Pimpinan Gugus Tugas adalah Panglimanya.

Semua Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, TNI, Polri, BIN, dan Pemerintah Daerah berada dalam satu komando, yaitu komando Gugus Tugas, sepanjang terkait penanganan Virus Corona.

Pemahaman itu pula yang mendorong penulis beberapa waktu lalu menulis tulisan agak panjang tentang bagaimana harusnya Gugus Tugas merespon perintah Presiden Jokowi dalam sidang kabinet agar data dan informasi terkait COVID-19 dikelola secara terbuka.

Bahkan itu pula yang menjadi materi utama perbincangan penulis dengan Ketua Gugus Tugas selama satu jam lebih secara virtual melalui Zoom Meeting.

Khususnya bagaimana Gugus Tugas merumusan payung hukum guna menyatukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh lembaga negara dalam satu komando, sebatas terkait data dan infornasi Covid-19.

Agar apa?

Agar kerja PPID seluruh lembaga negara itu efektif dan efisien dalam mengelola data dan informasi Covid-19.

Agar ada jaminan kesatuan data dan informasi terpercaya terkait Covid-19.

Agar semua pimpinan lembaga negara memiliki basis data dan informasi yang sama dalam merumuskan kebijakan penanganan Covid-19.

Agar apa?

Agar seluruh rakyat Indonesia terlayani dengan baik dan mudah untuk mendapatkan hak asasi dan hak konstitusionalnya yaitu hak atas informasi terkait Covid-19 secara konperhensif dan akurat

Khususnya informasi Covid-19 yang masuk, dan tidak terbatas, dalam kategori Informasi Serta Merta.

Sesuai amanah Pasal 28F UUD NRI, UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infirnasi Publik, dan aturan turunannya.

Agar apa?

Agar PPID seluruh lembaga negara efektif dan efisien dalam melayani hak masyarakat Indonesia atas informasi Covid-19.

See also  Instansi Pemerintah Akhirnya Miliki Pedoman Penataan Pola Karier PNS Secara Nasional

Agar, dengan demikian, warga negara negara Indonesia, berbasis informasi tersebut, mampu secara maksimal melaksanakan Pencegahan Oleh Diri Sendiri (PODIS) dari ketertularan maupun menularkan Virus Corona.

Kok bisa begitu?

Karena dengan adanya kesatuan PPID seluruh lembaga negara tersebut dalam satu komando, pengelolaan dan penyebaran informasi Covid-19 yang awalnya tersebar di banyak lembaga dengan segala birokrasi tang menyertainya, untuk selanjutnya cukup merujuk pada hasil pengolahan, pengklasifikasian, dan penyebaran informasi yang diputuskan dan dilaksanakan PPID Utama Gugus Tugas.

Dan itu sama sekali tidak melanggar hukum yang mengatur Rezim Keterbukaan Informasi Publik.

Kenapa tidak melanggar? Karena dengan adanya payung hukum tersebut, PPID Gugus Tugas akan memikili status dan berfungsi sebagai PPID Utama. Sementara PPID lembaga negara lain akan bestatus dan berfungsi sebagai PPID Pembantu. Namun hanya dan hanya sepenjang terkait data dan informasi Covid-19.

Apakah dengan demikian Gugus Tugas perlu membentuk PPID Utama? Tidak perlu juga. Gugus Tugas dapat menetapkan PPID Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah ada sebagai PPID Utama Gugus Tugas.

Dan itu sama sekali (meminjam istilah Presiden Jokowi) bukan tindakan extra ordinary, bukan chanel extra ordinary.

Itu, jika dilaksanakan, hanya chanel biasa saja, namun dengan efek layaknya chanel extra ordinary.

Namun sayang, hal itu belun bisa diwujudkan. Bahkan sampai saat ini, saat dimana Presiden mengeluarkan perintah merubah chanel ke chanel extra ordinary.

Namun….. walaupun demikian keadaannya, penulis sangat bisa dan sangat dapat memakluminya.

Terutama setelah penulis melihat, mengamati, dan mencoba memahami makna tersembunyi dari foto Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dengan pakaian dinas militer lengkap.

Pakaian dinas perwira tinggi dengan tanda pangkat bintang tiga di pundak tanpa lingkaran merah, tanpa simbol komando.

See also  Kemendagri Apresiasi Bantuan 1 Juta Masker dari Kementerian BUMN

Yang secara otomatis memuncukkan pertanyaan dalam benak penulis, apakah itu berarti Penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas dipimpin seorang Panglima tanpa kewenangan komando, khususnya kewenangan komando lintas sektor?

Apakah itu berarti Penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas dipimpin oleh Panglima dengan kewenangan staf?

Atau memang ada sebuah tugas yang seharusnya dengan kewenangan komando, seperti penanganan Covid-19, namun dengan tanpa simbol lingkaran merah pada tanda pangkat?

Kalau ada, istilahnya apa? Panglima bukan merah?

Namun sudahlah, apapun yang telah terjadi kemaren biarlah itu jadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Kedepan tidak ada pilihan lain, segera ubah chanel, sesuai perintah Presiden Jokowi terbaru, ke chanel extra ordinary.

Semoga bisa dipertimbangkan dan semoga Indonesia segera bisa keluar dari krisis akibat serangan Virus Corona ini dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, amiin.

(Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Terjaga selama Nataru
Srikandi TelkomGroup Edukasi tentang Korelasi Keluarga Sehat dengan Produktivitas Kerja
Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah
Sultan Puji Keberanian dan Sikap Kritis Presiden Prabowo Di KTT D8 Mesir
Sambut Libur Nataru, Menteri PU Tinjau Jalan Tol Fungsional Gending-Krasaan
Kementerian PU Rampungkan Renovasi Stadion Maguwoharjo di Sleman, FIFA: Telah Sesuai Standar
Dukung Festival Ciliwung 2024, Komitmen Pertamina untuk Keberlanjutan Lingkungan

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 18:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024 - 14:50 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Terjaga selama Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:26 WIB

Srikandi TelkomGroup Edukasi tentang Korelasi Keluarga Sehat dengan Produktivitas Kerja

Monday, 23 December 2024 - 14:16 WIB

Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Sunday, 22 December 2024 - 17:43 WIB

Sultan Puji Keberanian dan Sikap Kritis Presiden Prabowo Di KTT D8 Mesir

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 Dec 2024 - 23:02 WIB