Kemendagri Siapkan Skema Plt dan Pjs dalam Pilkada Serentak 2020

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan skema Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2020. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian usai menghadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (17/07/2020).

“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt, kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” kata Mendagri Tito.

Dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dia menyatakan, Plt dijabat Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, apabila, Gubernur, Bupati dan Walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara.

Sementara itu, Pjs dipilih jika pada saat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.

“Pjs nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” tutup Mendagri.

See also  BKSDA Aceh Selamatkan Harimau Terkena Jerat

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB