Mendagri: Momentum Pilkada Dapat Dimanfaatkan sebagai Sebagai Program Padat Karya

Tuesday, 21 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagai program padat karya yang dapat berguna untuk pemulihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tengah pandemi covid-19. Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat rapat komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Menko Perekonomian melalui media Zoom di NTB, Senin (21/07/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengakui telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal anggaran APBD untuk KPU dan Bawaslu yang sudah 85% dicairkan. Adapun, bantuan dari APBN sekitar 960 Miliar untuk setiap KPUD dan seluruh Bawaslu. Pada tahap kedua nanti akan dicairkan juga sekitar 3 Triliun dan tahap terakhir 1 Triliun. Secara keseluruhan jumlahnya berkisar 15 Triliun. APBN sendiri 5 Triliun dan ditambah dari biaya yang akan dikeluarkan oleh peserta untuk Pilkada ini sekitar 20 Triliun yang akan tersebar 60% untuk isentif atau penyelenggara. Sementara itu, 40% untuk pembelian alat Pilkada maupun alat untuk penanganan covid-19 seperti masker dan lain-lain.

“Ini akan bisa berdampak dua yang pertama adalah bisa untuk membangkitkan UMKM, masker dan lain lain misalnya kertas, tinta dan disisi lain juga akan bermanfaat untuk menangani covid-19 karena nanti akan digunakan untuk pembelian Alat perlindungan covid. Bahkan kontestan sudah kita minta boleh menggunakan alat peraga, masker atau hand sanitizer dengan gambar mereka atau nomor pilihan mereka sehingga ini akan menimbulkan gerakan massif,” tuturnya.

Adapun, Mendagri meminta bantuan dan kerjasama yang baik antar pihak penyelenggara, peserta maupun masyarakat luas agar menggunakan kesempatan ini sebagai momentum gerakan melawan Covid-19. Isu atau tema yang ingin di angkat adalah peran kepala daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Ini diharapkan akan menjadi pertarungan bagi mereka untuk semua daerah bergerak maksimal agar kurva dapat dikendalikan.

See also  Mentan Dorong Pengolahan Ubikayu dan Ekspor Turunan Sawit di Bangka

“Pemerintah pusat saja akan sulit mengendalikan rakyat karena kita menggunakan sistem demokrasi desentralisasi sehingga peran kepala daerah menjadi sangat penting di momentum ini. Ketika Pilkada ini mereka kepala daerah 270 daerah incumbent akan bertanding dan kontestan lain kita harapkan mereka betul-betul terpacu untuk menyelesaikan covid-19 bukan menjadi media penularan,” ujarnya.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB